CarbonNEX Resmi Meluncur, BEI Ungkap Pemerintah Jajaki Mutual Recognition Agreement
Di tengah gelombang transisi menuju ekonomi hijau, Indonesia mengambil langkah konkret untuk memperkuat posisinya dalam ekosistem perdagangan karbon internasional.
Salah satu inisiatif terbarunya datang dari startup TruCarbon yang resmi meluncurkan platform CarboNEX di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/4/2025). Peluncuran ini menandai upaya kolaboratif antara sektor swasta dan pemerintah untuk memperluas peran Indonesia di panggung pasar karbon global.
Inisiatif ini didorong oleh komitmen Kementerian Lingkungan Hidup yang tengah aktif membangun Mutual Recognition Agreements (MRA) dengan berbagai standar karbon internasional.
Melalui skema ini, pemerintah berupaya membuka pintu lebih lebar untuk integrasi perdagangan karbon domestik ke dalam jaringan global yang telah mapan, seperti VERRA (Verified Carbon Standard) dan Gold Standard.
“Saat ini sedang di-update bahwa pemerintah sedang menjajaki mutual recognition agreement antara mereka dengan pihak internasional untuk mendorong lebih jauh perdagangan internasional dari Indonesia, misalnya VERRA dan Gold Standard,” jelas Direktur Utama BEI, Iman Rachman, saat menyampaikan sambutan di Mainhall BEI.
Iman menambahkan, IDXCarbon telah mencapai nilai transaksi perdagangan karbon hampir Rp80 miliar, sejak 26 September 2023 hingga 17 Januari 2025. Adapun volume transaksinya mencapai 1,6 juta ton CO2 ekuivalen, dibarengi dengan penambahan pengguna jasa mencapai 111 pengguna. BEI juga masih membuka peluang perdagangan karbon selebar-lebarnya kepada audiens internasional.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah berhubungan langsung dengan VERRA dan Gold Standards. Per 11 April 2025, KLH tengah merevisi ulang draf MRA dengan VERRA. Sementara dengan Gold Standards, kementerian tersebut hampir menyelesaikan draf MRA.
“Kami diskusi sangat baik [dengan Gold Standards]. Mungkin Mei atau Juni, kami sudah bisa dapatkan MRA. Dengan VERRA, mungkin membutuhkan waktu lebih lama,” jelas Diaz saat sesi doorstop dengan rekan media di Gedung BEI.
Diaz memaparkan, bahwa pemerintah akan fleksibel terkait perdagangan karbon internasional. Namun, Diaz mensyaratkan bahwa transaksi perdagangan karbon tersebut harus dilakukan di Indonesia. Ditambah lagi, perusahaan tersebut harus lolos sertifikasi dan penghitungan emisi karbon dari KLH dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tak hanya fokus pada aspek regulasi dan permintaan, KLH juga memperluas cakupan suplai karbon nasional. Berbagai sektor kini disasar, mulai dari nature-based solutions, palm oil mill effluent (POME), biochar, dan solusi karbon lainnya. Tujuannya, agar pasar karbon Indonesia tidak hanya kuat di sisi aturan dan transparansi, tetapi juga kaya secara volume dan keberagaman proyek.
Yang menarik, peluncuran CarboNEX tidak berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari ekosistem yang sedang dibentuk Indonesia, di mana startup, bursa, dan regulator bekerja dalam satu irama. Dalam konteks ini, CarboNEX bukan hanya platform perdagangan digital, tapi juga jembatan antara ambisi Indonesia dalam mencapai target net zero emission dan peluang ekonomi berbasis karbon di masa depan. (*)