Masjid Go Digital: Bank Muamalat Luncurkan Aplikasi Hijrah Masjid
Bank Muamalat Indonesia hadirkan website Hijrah Masjid untuk pengelolaan masjid (Foto: Muamalat)Dengan lebih dari 650 ribu masjid dan musala tersebar di seluruh penjuru negeri, Indonesia tak hanya menjadi negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, tetapi juga memiliki potensi besar dalam membangun ekosistem tata kelola rumah ibadah yang modern dan profesional.
Melihat peluang ini, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menghadirkan solusi digital lewat aplikasi berbasis website bernama Hijrah Masjid, yang dirancang khusus untuk membantu para takmir atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dalam pengelolaan masjid secara lebih terstruktur dan transparan.
Direktur Bank Muamalat, Karno, menegaskan bahwa peran masjid kini telah berkembang jauh dari sekadar tempat ibadah. Menurutnya, saat ini masjid kini tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah. Fungsinya telah diperluas mencakup seluruh aktivitas keumatan seperti sentra pendidikan, ekonomi, dakwah, pemberdayaan masyarakat dan lain-lain.
Melalui aplikasi Hijrah Masjid, setiap masjid yang menjadi nasabah Bank Muamalat akan ditawarkan untuk mengadopsi sistem ini. Takmir masjid diberikan akses untuk mengisi data-data ke dalam field pada bagian back-end, yang kemudian akan langsung ditampilkan secara real-time di tampilan front-end. Fitur ini memungkinkan informasi yang disajikan menjadi lebih informatif dan dinamis bagi jemaah maupun masyarakat sekitar.
Dirancang untuk dapat dioperasikan dengan mudah, aplikasi ini menjadi sarana digitalisasi yang menjawab kebutuhan dasar dalam pengelolaan masjid, mulai dari keuangan hingga informasi publik. "Aplikasi ini menyediakan sarana pencatatan keuangan dan aset sehingga administrasi masjid menjadi lebih tertib," kata Karno.
Selain itu, karena bisa dihubungkan ke layar televisi, aplikasi Hijrah Masjid dapat menampilkan jadwal salat, kutipan hadis, pengumuman, informasi agenda masjid, serta kode QR masjid yang memudahkan jemaah berinfak. Data keuangan serta aset masjid juga bisa diperbarui secara berkala dan dimunculkan pada layar.
Kemampuan aplikasi Hijrah Masjid untuk terhubung dengan layar televisi juga memberikan nilai tambah tersendiri. Melalui fitur ini, pengurus masjid dapat menampilkan jadwal salat, kutipan hadis, pengumuman kegiatan, serta agenda keagamaan secara visual.
Bahkan, tersedia pula QR code khusus masjid untuk memfasilitasi jemaah dalam berinfak secara digital. “Dengan transparansi seperti itu, insya Allah pengelolaan masjid mendapat kepercayaan lebih baik dari jemaah maupun masyarakat,” ujar Karno.
Bank Muamalat menilai bahwa tata kelola masjid yang ideal harus berpijak pada prinsip pelayanan umat yang modern, akuntabel, dan terintegrasi. Dalam konteks ini, digitalisasi menjadi keniscayaan.
Dengan solusi seperti Hijrah Masjid, institusi keuangan syariah seperti Bank Muamalat bukan hanya memperkuat perannya dalam industri perbankan, tetapi juga berkontribusi pada penguatan institusi sosial keagamaan yang lebih profesional dan dipercaya. (*)