Laba Indonesia Re Melonjak 511% Jadi Rp 143 Miliar, Ini Pemicunya
Di tengah tantangan ekonomi yang bergejolak, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re berhasil membukukan kinerja keuangan positif sepanjang tahun 2024. BUMN reasuransi ini mencetak pertumbuhan lini premi bruto dan portofolio investasi. Hal ini mencerminkan efektivitas strategi bisnis yang adaptif dan manajemen risiko yang baik.
Indonesia Re secara stand alone membukukan laba sebesar Rp143 miliar, atau naik signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp28 miliar. Artinya, Indonesia Re berhasil membukukan lonjakan laba sekitar 511% di 2024. Sementara itu, laba konsolidasi Indonesia Re Group tercatat sebesar Rp72,7 miliar atau naik lebih dari 28% jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp56 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2024, nilai total investasi Indonesia Re tercatat mencapai Rp6,93 triliun, meningkat 8,5% dibandingkan posisi akhir tahun 2023 sebesar Rp6,38 triliun. Portofolio investasi perseroan meliputi berbagai instrumen keuangan seperti deposito berjangka, surat utang negara, obligasi, dan reksadana, yang secara konsisten menunjukkan imbal hasil kompetitif di tengah volatilitas pasar.
Dari sisi underwriting, Indonesia Re mencatatkan pertumbuhan premi terutama dari sektor bisnis reasuransi. Total premi (konsolidasi) mencapai Rp6,57 triliun atau meningkat 1,9% secara tahunan dari Rp6,45 triliun pada 2023. Untuk premi netto yang dicatatkan pada tahun 2024 sebesar Rp3,51 triliun atau meningkat 3,52% jika dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp3,39 triliun.
Di sisi lain, jumlah beban klaim neto mencapai Rp2,49 triliun, atau naik 15,1% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp2,16 triliun. Kenaikan ini selaras dengan tren peningkatan frekuensi dan severity klaim di industri asuransi umum dan jiwa sepanjang 2024.
Meskipun demikian, indikator rasio tingkat solvabilitas mencapai 132,83% sedikit membaik dari posisi tahun 2023 di angka 132,65%. Keberhasilan mempertahankan rasio ini menunjukan kemampuan Indonesia Re dalam menjaga kemampuannya untuk memenuhi kewajiban sekaligus menjaga kepercayaan mitra usaha dan pemangku kepentingan. Meskipun belum mendapatkan penguatan permodalan dari pemerintah.
Indonesia Re terus berupaya untuk menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan berdaya saing tinggi dengan tujuan utama meningkatkan ketahanan korporasi dan mendukung pencapaian kinerja berkelanjutan, sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023. Salah satu langkah konkret dan strategis dalam integrasi manajemen risiko dengan proses bisnis dan pengambilan keputusan strategis adalah penyusunan RKAP tahun 2024 dengan berbasis risiko.
Integrasi manajemen risiko dan proses bisnis ini juga menjadi bagian dalam pengukuran indeks kematangan risiko (risk maturity index) dengan memperhitungkan aspek kinerja dan aspek dimensi yang mengacu pada Petunjuk Teknis penilaian risk maturity index di lingkungan BUMN. Hasil penilaian yang telah dilakukan pada tahun 2024 untuk periode penilaian tahun 2023, Indonesia Re berada pada skala fase praktik yang baik (good practice phase).
Pemenuhan komposisi dan kualifikasi Organ Pengelola Risiko mengacu pada Petunjuk Teknis Komposisi dan Kualifikasi Organ Pengelola Risiko di lingkungan BUMN disertai pengelolaan risiko tiga lini mencermintan manajemen risiko bukan sekadar formalitas, tapi budaya kerja yang tertanam di seluruh lini organisasi.
Manajemen Indonesia Re menyatakan bahwa pencapaian kinerja keuangan 2024 merupakan hasil dari strategi bisnis yang adaptif, diversifikasi portofolio, serta fokus pada manajemen risiko yang prudent. “Di tengah tantangan industri yang semakin kompleks, Indonesia Re tetap konsisten menjaga kinerja keuangan dan daya tahan modal. Kami akan terus mendorong inovasi dan sinergi untuk memperkuat peran sebagai reasuradur nasional,” ungkap Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Menurut Benny, Indonesia Re memiliki mandat strategis untuk mendukung ketahanan industri asuransi nasional dan meningkatkan kapasitas pasar domestik melalui optimalisasi reasuransi dalam negeri. (*)