Perkokoh GCG, Tugu Insurance Mengantongi Sertifikasi ISO Antisuap

Suasana kantor Asuransi Tugu (TUGU). Foto Asuransi Tugu
Suasana kantor Asuransi Tugu (TUGU). Foto Asuransi Tugu

Upaya PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik telah mendapatkan pengakuan resmi. Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini berhasil menambah pengakuan internasional selama 4 tahun berturut-turut sejak 2021 dengan memperoleh Sertifikasi ISO 37001:2016 dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang mencakup dua fungsi utama, yaitu pengadaan barang/jasa (procurement) dan klaim (claim). Sertifikat yang diperoleh Tugu Insurance ini diterbitkan oleh TÜV SÜD Indonesia, yakni lembaga sertifikasi internasional yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Tatang Nurhidayat, Presiden Direktur Tugu Insurance, mengapresiasi sertifikasi yang telah diterima oleh Tugu Insurance tersebut. Ia pun menegaskan bahwa seluruh Dewan Komisaris (Abdul Ghofar, Bagus Agung Rahadiansyah, Samuel Ramna, Poerwo Tjahjono dan Tajudin Noor) serta jajaran Direksi (Tatang Nurhidayat, Emil Hakim, Ery Widyatmoko, Edi Yoga Prasetyo, dan Sudarlin Uzir) telah melakukan penerapan sistem antisuap ini dan sejalan dengan visi strategis perusahaan dalam membangun operasional perusahaan yang berkelanjutan.

“Kami sangat bangga Perseroan dapat meraih sertifikasi SMAP ISO 37001:2016. Komitmen penerapan SMAP tentunya akan sangat mendukung keberlangsungan operasional usaha yang berkelanjutan dalam mencapai target kinerja yang berkesinambungan, baik bagi para Shareholder maupun seluruh Stakeholders,” jelas Tatang pada keterangan tertulis yang diterima swa.co.id di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

Edi Yoga Prasetyo, Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko, menyampaikan langkah ini menjadi bagian dari konsistensi Tugu Insurance dalam mengintegrasikan prinsip Good Corporate Governance, Risk & Compliance dalam pengembangan bisnis perseroan. Nilai-nilai seperti integritas, etika, serta budaya perusahaan yang bersih (Clean), menjadi pijakan utama dalam mencegah praktik kasus penyuapan dan korupsi.

“Semoga dengan diperolehnya sertifikat ISO 37001:2016 SMAP, Tugu Insurance dapat terus menunaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban dalam membangun profesionalisme, serta melakukan berbagai upaya untuk pencegahan kasus korupsi,” ujar Edi.

Adapun, proses sertifikasi ini tidak ditempuh secara instan. Tugu Insurance harus menjalani dua tahap asesmen yang dilakukan oleh auditor eksternal. Mulai dari pengecekan kesiapan dan kelengkapan dokumen, hingga asesmen lanjutan yang melibatkan wawancara dan diskusi bersama manajemen puncak perusahaan.

Sementara itu internalisasi SMAP juga dilakukan menyeluruh kepada seluruh karyawan yang turut dihadiri oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan. Hal ini sekaligus menegaskan komitmennya terhadap anti penyuapan, serta mengajak seluruh pihak internal dan eksternal untuk menjalankan komitmen membangun bisnis ke arah yang lebih bertanggung jawab dengan menjaga profesionalisme agar tetap dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat. Harga saham TUGU pada penutupan perdagangan di 25 April 2025 naik sebesar 3,47% atau menjadi Rp1.045 dari perdagangan sebelumnya. (*)

# Tag