KPP Mining: Tanamkan Safety Culture melalui Kebijakan Presdir hingga Pelibatan Keluarga
Bagi perusahaan konglomerat Astra Group, sektor bisnis penyumbang laba bersih terbesar saat ini ialah sektor alat berat, pertambangan, konstruksi, dan energi.
Di antara tiga besar kontributor laba bersih bagi Astra Group pada 2024, sektor ini menyumbang laba bersih Rp 11,99 triliun, melebihi kontribusi sektor otomotif yang mencatatkan laba bersih Rp 11,2 triliun dan sektor keuangan yang sebesar Rp 8,35 triliun.
Salah satu perusahaan andalan di sektor tersebut adalah PT Kalimantan Prima Persada, yang lebih dikenal dengan nama KPP Mining. Perusahaan ini boleh dibilang cicit PT Astra International Tbk. (perusahaan holding Astra Group). Pasalnya, 99,99% saham KPP Mining dimiliki PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dan 0,01% oleh PT United Tractors Pandu Engineering (UTE) —keduanya merupakan anak usaha PT United Tractors Tbk., salah satu anak usaha Astra International.
KPP Mining didirikan pada 9 September 2003, dengan domisili di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Visinya adalah menjadi perusahaan jasa penambangan terintegrasi terbesar di Indonesia.
Hingga saat ini, bisnis yang digeluti KPP Mining ialah jasa penambangan terintegrasi (integrated mining services), dengan portofolio bisnis meliputi jasa kontraktor penambangan (coal mining contractor), jasa pengangkutan (road & hauling services operator), dan jasa operator pelabuhan (port operator services).
Dengan bidang bisnis seperti itu, tentunya KPP Mining harus menyiapkan sistem dan mekanisme kerja terbaik yang dapat menjamin kesehatan dan keselamatan karyawannya dalam bekerja.
Pimpinan KPP Mining tampaknya sangat peduli terhadap standar kerja yang memperhatikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) itu. Sebagai buktinya, di antara sertifikasi ISO series yang sudah diraih KPP Mining, salah satunya ialah ISO 45001:2018 tentang Occupational Health and Safety Management Systems.
Salah satu hal prinsip yang dapat menjamin keberhasilan program K3 atau HSE (Health, Safety, and Environment) ialah bila budaya peduli health and safety itu tertanam dengan baik pada seluruh personel perusahaan. Bagi KPP Mining, aspek safety telah ditetapkan sebagai bagian dari Corporate Values, yang dirumuskan sebagai CISS: Competence, Integrity, Synergy, and Safety.
Untuk membangun health and safety culture ini, KPP Mining memulainya dari top level, berupa kebijakan perusahaan yang ditandatangani Presiden Direktur, yang memasukkan berbagai aspek HSE ini.
Dari kebijakan itu, kemudian diturunkan ke target perusahaan yang mengakomodasi sejumlah KPI (Key Performance Indicators) untuk aspek K3 di semua lini kerja, mulai dari lini Operasional, HC, hingga Planning.
Selain kebijakan, KPP Mining sudah merancang program untuk membentuk budaya safety and health, mulai dari yang bersifat preventif, promotif, hingga kuratif. Di antaranya, program Body Mass Index (BMI), yang hingga saat ini sudah berjalan selama enam bulan, yang menyasar semua lini jabatan di KPP Mining, bekerjasama dengan rumah sakit dan ahli nutrisi.
Juga ada Safety Accountability Program (SAP) yang mengukur tingkat keterlibatan dari tiap-tiap level jabatan. Misalnya, level pengawas atau group leader harus melakukan inspeksi dan observasi setiap harinya terhadap sub-ordinat ataupun area kerja.
Ada sejumlah indikator (KPI) untuk mengukur keberhasilan program HSE di KPP Mining. Indikator umumnya antara lain Zero Incident, Zero Fatality, Zero Food Poison, dan Zero Lost Time Injury (LTI). Juga ada indikator pendukung seperti Property Damages dan Environment Accidents.
Untuk melengkapinya, KPP Mining melakukan audit terkait sejumlah standar ISO yang telah diterapkan, serta memenuhi kesesuaian (compliance) dengan prinsip Astra Green Company yang berasal dari perusahaan induk, dan kerangka Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara (SMKP Minerba) yang dikeluarkan Kementerian ESDM.
“Jika dijumlahkan, kurang-lebih terdapat 15-20 item KPI, di mana masing-masing ada detailnya sendiri,” kata Yohanes Budi Kurniawan, Operation & Safety, Health and Environment Director KPP Mining.
Untuk melibatkan karyawan dalam membangun safety culture, hal pertama yang dilakukan ialah melalui regulasi internal yang melibatkan tim HC, yakni melalui Perjanjian Kerja Bersama, yang isinya juga mencakup sanksi dan konsekuensi bila melanggar aturan keselamatan.
Cara lainnya bersifat promotif, seperti melalui kampanye digital. Misalnya, melalui baliho besar di setiap site yang melibatkan level pelaksana dengan memajang foto-foto mereka beserta slogan ajakan mengutamakan keselamatan.
KPP Mining juga memiliki program “Saga” (singkatan “Safety untuk Keluarga”). Melalui program ini, anggota keluarga karyawan diundang oleh KPP Mining untuk diedukasi aspek keselamatan. Misalnya, mengajarkan bila sang ayah bekerja shift malam, tidur siangnya jangan diganggu.
Budaya berorientasi keselamatan tentu juga harus didukung kompetensi SDM. Untuk itu, KPP Mining menjalankan sejumlah pelatihan sesuai dengan kategorinya.
Pertama, kategori mandatory, yang berarti semua karyawan harus mendapatkan pelatihan dasar tentang keselamatan.
Kedua, kategori job desc yang sifatnya disesuaikan dengan tanggung jawab pekerjaan.
Ketiga, kategori regulasi, yang berarti harus ada kompetensi untuk dapat mendukung kesesuaian dengan regulasi, misalnya SMKP Minerba; mulai dari level Pengawas Operasional Pertama (POP), Pengawas Operasional Madya (POM) hingga Pengawas Operasional Utama (POU).
KPP Mining pun mengadopsi penggunaan teknologi dalam mengelola aspek HSE ini. Contohnya, teknologi smart watch D’Fit untuk mengetahui kesiapan karyawan (khususnya operator) dari segi kebugaran dan kualitas tidur mereka.
Perusahaan ini menetapkan batas minimal jam tidur operator ialah enam jam, untuk mencegah terjadinya micro-sleep. Bila kurang, sistem akan mendeteksinya dan tak akan mengeluarkan nomor unit operasional. Hingga saat ini, sekitar 70% dari total operator KPP Mining sudah menggunakan smart watch ini.
Contoh lainnya, penggunaan D’Cam, yakni kamera yang terintegrasi dengan Control Room di menara ATC. Perangkat ini digunakan untuk mengawasi para pekerja yang sendirian di dalam kabin dan tak bisa melihat ke luar ruangan.
D'Cam memiliki kemampuan menangkap gejala-gejala keletihan pekerja. Misalnya, ketika seorang pekerja mulai menguap sebanyak tiga kali dalam satu menit, ia akan langsung mendengar pengingat otomatis D'Cam yang memerintahkannya segera beristirahat atau melapor. D'Cam akan mengirim notifikasi ke pengawas di Control Room.
Menurut Yohanes, dengan tertanamnya safety culture dan penerapan aturan K3, pihaknya mengharapkan capaian zero incident, khususnya dalam hal fatality dan Lost Time Injury (LTI).
“Karena itu, kami memastikan bahwa program HSE yang sebagian besar bersifat antisipatif dapat benar-benar menjadi filter agar tidak terjadi insiden,” katanya.
Lalu, dengan adanya program SAP, setiap personel di KPP Mining dapat terlibat aktif dalam program keselamatan. “Segala inisiatif yang dilakukan KPP Mining ditujukan untuk mencapai level tertinggi dalam Safety Maturity Level, yakni mencapai titik Resilient,” kata Yohanes.
Di titik ini, tanpa pengawasan pun, setiap personel perusahaan sudah berperilaku menomorsatukan masalah keselamatan. (*)