Membelah untuk Berkembang: Lewat Spin-Off, CIMB Niaga (BNGA) Siap Lahirkan CIMB Niaga Syariah
Di tengah peta persaingan industri perbankan yang semakin dinamis, Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) tengah merancang langkah besar: memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) miliknya menjadi entitas mandiri, Bank CIMB Niaga Syariah. Ini bukan sekadar pemisahan administratif. Ini adalah langkah strategis yang membuka babak baru dalam perjalanan bisnis syariah mereka.
Pemisahan ini lahir bukan tanpa dasar. Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperketat regulasi melalui Pasal 59 POJK No. 12 Tahun 2023, yang kemudian diperbarui sebagian melalui POJK No. 2 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut, bank umum konvensional yang memiliki unit usaha syariah dengan aset mencapai 50% dari total aset induk atau minimal Rp50 triliun, wajib melakukan spin-off.
Bagi CIMB Niaga, syarat tersebut sudah terlampaui. “Sehubungan dengan nilai aset UUS Perseroan telah melebihi dari ketentuan di atas, maka kewajiban pemisahan itu perlu untuk diterapkan Perseroan, serta mempertimbangkan prospek usaha Bank Umum Syariah (BUS) di masa mendatang, maka Perseroan memutuskan untuk memisahkan UUS dengan mendirikan BUS dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah sebagai BUS hasil pemisahan,” tulis Direktur Kepatuhan CIMB Niaga, Fransiska Oei, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (28/4/2025).
Bukan hanya memenuhi regulasi, keputusan ini juga membaca arah angin. Pasar perbankan syariah di Indonesia terus tumbuh, dengan basis nasabah yang kian luas dan kebutuhan produk keuangan berbasis prinsip syariah yang makin beragam. CIMB Niaga tampaknya tidak sekadar ingin memenuhi kewajiban, tapi juga ingin memosisikan diri lebih kuat di sektor ini.
Sebagai langkah awal, CIMB Niaga tengah menyusun rancangan pemisahan yang akan dimintakan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang. Proses ini menjadi gerbang resmi menuju kelahiran Bank CIMB Niaga Syariah sebagai badan usaha terpisah.
Di atas kertas, Unit Usaha Syariah CIMB Niaga memang sudah menunjukkan performa yang layak dibanggakan. Sepanjang tahun 2024, UUS BNGA membukukan laba sebesar Rp2,12 triliun, naik 11% dibandingkan tahun sebelumnya. Asetnya pun tumbuh 7,58%, dari Rp62,75 triliun menjadi Rp67,50 triliun per akhir Desember 2024.
Kinerja pembiayaannya pun impresif. Total pembiayaan tercatat naik 9,14% year-on-year, menembus angka Rp60,29 triliun. Dari jumlah itu, Rp51,94 triliun berasal dari pembiayaan bagi hasil, Rp6,98 triliun dari pembiayaan piutang, dan Rp1,37 triliun dari pembiayaan sewa.
Pertumbuhan ini bukan hanya angka-angka di atas laporan keuangan. Ia mencerminkan fondasi yang kokoh untuk memasuki era baru sebagai bank umum syariah penuh.
Dengan aset dan laba yang solid, Bank CIMB Niaga Syariah berpotensi menjadi salah satu pemain utama di tengah pasar syariah nasional yang sedang memasuki momentum kebangkitannya.
Dalam percaturan industri keuangan syariah, kehadiran Bank CIMB Niaga Syariah jelas akan menambah dinamika baru. Ia bukan hanya menjadi bukti kepatuhan terhadap regulasi, tapi juga menandai upaya serius CIMB Niaga memperluas tapak bisnisnya, sekaligus memberikan pilihan lebih beragam bagi nasabah yang mengutamakan prinsip-prinsip keuangan syariah. (*)