OJK Dorong Ekosistem GRC di Sektor Jasa Keuangan
Penguatan sektor jasa keuangan tidak hanya bergantung pada kinerja finansial institusi, tetapi juga ditentukan oleh fondasi tata kelola yang kuat.
Dalam konteks inilah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sinergi yang semakin erat antara regulator, asosiasi profesi, dan lembaga di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC), sebagai strategi untuk memperkuat integritas dan daya tahan Sektor Jasa Keuangan (SJK).
Langkah ini ditandai melalui penyelenggaraan Forum Penguatan Fungsi GRC yang menjadi bagian dari rangkaian menuju ajang puncak tahunan Risk and Governance Summit (RGS) 2025.
Acara tersebut akan menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan pemikiran antara OJK, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam memperkuat arah kebijakan prioritas dan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.
“Penguatan tata kelola sangat diperlukan dalam mendorong penguatan sektor jasa keuangan dan pendalaman pasar keuangan agar dapat memberikan dampak yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ucap Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam siaran pers, Selasa (29/4/2025).
Bagi OJK, GRC bukan sekadar kepatuhan administratif. Ekosistem GRC yang kokoh dipercaya mampu menciptakan keputusan-keputusan yang lebih bertanggung jawab, transparan, dan profesional.
Dengan kata lain, tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang matang merupakan pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga jasa keuangan.
Terciptanya ekosistem GRC, imbuh Sophia, tentunya mengedepankan profesionalisme, tata kelola yang baik, dan integritas yang tinggi dalam setiap pengambilan keputusan. Ia menambahkan, pendekatan ini diharapkan memberikan kontribusi langsung pada stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kolaborasi lintas institusi menjadi kunci dari pendekatan ini. Dalam Forum Penguatan Fungsi GRC, OJK menggandeng berbagai pihak strategis seperti Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, Kementerian Keuangan, serta asosiasi profesi dan lembaga independen di bidang GRC.
Dengan melibatkan berbagai sudut pandang dan pengalaman, kebijakan dan praktik GRC yang dirancang ke depan diharapkan lebih komprehensif dan relevan dengan tantangan zaman.
RGS sendiri bukan hal baru. Sejak pertama kali digelar pada 2013, ajang ini telah menjadi forum nasional yang mengedepankan pentingnya tata kelola dan manajemen risiko dalam menjaga stabilitas industri keuangan.
Tahun ini, tema yang diangkat akan disesuaikan dengan arah kebijakan prioritas OJK dan dinamika pembangunan nasional terkini. Peran serta asosiasi profesi di bidang GRC dan mitra strategis lainnya menjadi bagian integral dari perumusan agenda RGS 2025.
Langkah OJK ini menunjukkan keseriusan lembaga pengawas dalam memperkuat integritas industri melalui pendekatan yang kolaboratif dan berkelanjutan. Di tengah meningkatnya kompleksitas risiko global, penguatan tata kelola dan GRC bukan hanya penting, tetapi menjadi kebutuhan mutlak bagi sektor jasa keuangan Indonesia untuk tetap tangguh dan adaptif. (*)