Prodia Widyahusada (PRDA) Buyback Saham, Gelontorkan Rp200 Miliar
Emiten kesehatan yang bergerak sebagai penyedia jasa kesehatan, PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) atau Prodia, berencana untuk melakukan pembelian saham kembali (buyback), sebagai respons perusahaan untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah kondisi pasar yang fluktuatif. Dana yang disiapkan sebesar Rp200 miliar, dan pelaksanaan buyback berlangsung sejak 8 mei 2025 sampai 7 Agustus 2025.
“Melalui buyback ini, perseroan memiliki fleksiblitas untuk melakukan pembelian saham pada harga yang wajar, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Direktur Keuangan Prodia, Liana Kuswandi, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indoensia (BEI) di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Manajemen Prodia menyebutkan aksi buyback saham menggunakan kas internal dan sejalan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pelaksanaan buyback tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Aksi buyback ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kinerja dan pendapatan Prodia, sebab perusahaan masih memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup. Pelaksanaan buyback tersebut juga menunjukkan kondisi likuiditas perusahaan yang baik, disertai dengan kondisi keuangan yang sehat. Aksi buyback ini bertujuan untuk mengoptimalkan struktur modal dan memberikan imbal hasil kepada pemegang saham.
Per 7 Mei 2025, harga saham PRDA terus bergerak ke Rp2.690 pada 15.21 WIB, mengutip dari situs Trading View. Harga pembukaan PRDA di Rp2.680 dan menyentuh harga tertinggi di Rp2.710, sedangkan harga terendahnya di Rp2.640. Adapun nilai kapitalisasi pasar PRDA hari ini mencapai Rp2,51 triliun, dengan volume transaksi sebanyak 2,38 juta saham. (*)