Waskita dan Jalan Panjang dari Jurang Delisting
Di tengah sorotan publik terhadap nasib BUMN konstruksi, nama PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali menjadi pembicaraan. Isu delisting saham WSKT dari Bursa Efek Indonesia menyeruak, memicu beragam spekulasi.
Namun, bagi Ekonom dan Financial Market Specialist, Lucky Bayu Purnomo, wacana itu dinilai terlalu dini. Menurutnya, Waskita masih memiliki peluang untuk bangkit.
“Itu masih terlalu dini. Untuk mencapai proses delisting ada beberapa tahapan,” ujarnya tegas saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Penilaian Lucky bukan tanpa dasar. Ia melihat geliat aktivitas konstruksi yang masih berjalan, menjadi sinyal penting bahwa perusahaan pelat merah ini belum kehilangan napas. Waskita, menurutnya, masih memegang sejumlah proyek yang bisa menopang arus kas dan memperbaiki performa.
“Masih ada pekerjaan proyek yang diambil Waskita, sehingga menunjukkan kinerja perseroan terus membaik,” jelasnya.
Sepanjang 2024, Waskita mengelola 68 proyek dengan total nilai mencapai Rp44,7 triliun. Sebuah angka yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Proyek-proyek ini bukan sekadar kontrak, melainkan tumpuan harapan untuk membuktikan bahwa Waskita masih layak berada di lantai bursa.
Di sisi lain, restrukturisasi besar-besaran yang dilakukan perseroan menjadi fondasi baru dalam mengembalikan kepercayaan pasar. Lucky menilai langkah ini sebagai angin segar bagi Waskita.
“Perusahaan harus menyelesaikan proses restrukturisasi secara optimal, dalam meyakinkan investor,” ujarnya.
Restrukturisasi tersebut mencakup persetujuan dari 22 kreditur perbankan dalam skema Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021, dengan nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun. Skema ini telah efektif sejak 17 Oktober 2024.
Tak hanya itu, restrukturisasi pada obligasi non-penjaminan senilai Rp3,35 triliun juga telah disetujui untuk tiga seri obligasi yang dimiliki.
Lucky juga menyebut bahwa masih ada kemungkinan Waskita mendapatkan tambahan penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah, yang dapat menjadi bahan bakar baru dalam proses pemulihan.
“Dalam mencapai delisting, perusahaan masih memiliki ruang dan restrukturisasi. Bisa jadi ada PMN yang baru, (yang) dari situ dia akan bergerak lagi,” ungkapnya.
Namun ia mengingatkan, agar perbaikan tak hanya bersandar pada penyuntikan modal. Perlu strategi lebih luas dan agresif dalam mengejar proyek-proyek strategis dan mendongkrak efisiensi.
“Jadi, sumber pendapatan Waskita (adalah) pekerjaan proyek. Cari proyek menarik untuk dapat dikerjakan efisien dan efektif. Jadi harus berinovasi (agar) Waskita Karya meraih kontrak-kontrak proyek lebih banyak,” tegas Lucky.
Ia menambahkan, keberhasilan Waskita dalam menekan utang menjadi langkah positif. Sepanjang 2024, WSKT mencatatkan penurunan total utang sebesar Rp14,7 triliun. Kinerja induk usaha pun menunjukkan sinyal pemulihan dengan laba berjalan mencapai Rp4,8 triliun.
“Jadi kinerja Waskita dua tahun ke depan harus lebih bagus dalam meningkatkan kepercayaan investor,” ujarnya menekankan.
Dari sisi regulator, Bursa Efek Indonesia pun masih menunggu langkah konkret dari manajemen Waskita. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menegaskan, proses delisting tidak serta-merta dilakukan meski batas waktu tercapai.
“Jadi kan kemarin saya kasih tahu, delisting kan walaupun dua tahun kan tidak serta-merta, tentu kita lihat bagaimana respons dari board of director-nya, bagaimana rencana ke depan,” kata Nyoman.
“Ingat, arah gerak berikutnya. Tujuan peraturan delisting itu bukan untuk ngeluarin perusahaan, tapi memberikan target kepada mereka agar mereka memperbaiki going concern,” tambahnya.
Namun demikian, sinyal perbaikan saja tidak cukup. Sejumlah tantangan besar masih membayang. Restrukturisasi hanyalah fondasi awal, bukan jaminan keberlanjutan. Kunci sebenarnya ada pada eksekusi proyek, manajemen kas, dan kemampuan membangun kembali reputasi di mata publik dan investor.
Dalam dua tahun ke depan, Waskita Karya akan diuji bukan hanya oleh angka-angka di laporan keuangan, tetapi juga oleh persepsi dan kepercayaan yang selama ini terkikis. Dan dalam iklim pasar yang makin kritis, waktu tak lagi menjadi sekutu yang murah hati. (*)