Aset Tugu Insurance Tembus Rp30 Triliun di Kuartal I-2025
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU), anak usaha BUMN Pertamina di sektor asuransi, mencetak tonggak penting pada kuartal pertama 2025. Nilai total aset perusahaan akhirnya menembus Rp30,1 triliun per akhir Maret 2025—tumbuh 12,29% dibandingkan posisi akhir Desember 2024 sebesar Rp26,8 triliun.
Pertumbuhan aset ini bukan sekadar cerminan ekspansi, tapi juga dampak dari penerapan PSAK 117, standar akuntansi baru yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. PSAK ini mengubah cara pencatatan kontrak asuransi, dan meskipun menantang, TUGU tampaknya mampu beradaptasi dengan baik.
Salah satu sumber pertumbuhan utama datang dari aset kontrak reasuransi, yang melonjak dari Rp10,6 triliun menjadi Rp13,9 triliun hanya dalam tiga bulan. Dalam laporan keuangan konsolidasi yang belum diaudit, nilai ekuitas TUGU juga naik menjadi Rp11 triliun dari sebelumnya Rp10,5 triliun.
Namun tak semua hal berjalan mulus. TUGU mengalami penurunan laba bersih pada kuartal ini. Kendati demikian, situasi ini terjadi dalam konteks penyesuaian besar-besaran terhadap PSAK 117, yang juga dirasakan seluruh industri asuransi.
“Pada kuartal I 2025, TUGU yang juga merupakan Emiten Anak BUMN PT Pertamina (Persero) melaporkan penurunan laba bersih. Namun, hal ini terjadi seiring dengan transisi dan penerapan PSAK 117 oleh Perseroan, sebagaimana diwajibkan oleh OJK,” tulis Rizal Rafli, analis dari Ajaib Sekuritas.
Lebih lanjut, Rizal menilai kinerja neraca perusahaan tetap impresif. “Secara keseluruhan, kinerja kuartal I 2025 tetap solid, dengan hasil jasa asuransi meningkat sebesar 8,7% secara tahunan.”
Memang, hasil jasa asuransi TUGU naik menjadi Rp227,71 miliar, tumbuh 8,69% dibandingkan kuartal I-2024. Laba tahun berjalan pun mencapai Rp271,3 miliar, yang meskipun menurun dari kuartal sebelumnya, tetap mencerminkan kinerja yang adaptif.
Dengan PSAK 117, pendapatan dari bisnis asuransi kini dicatat dalam pos hasil jasa asuransi, menggantikan skema pencatatan pada PSAK 62 yang menggunakan pos pendapatan underwriting. Perubahan ini membawa implikasi signifikan pada cara perusahaan membaca performa bisnisnya.
Selain pendapatan dari jasa asuransi, TUGU juga mencatat pendapatan investasi lainnya sebesar Rp95,9 miliar, serta pendapatan usaha lainnya sebesar Rp118,9 miliar. Dua pos ini relatif stabil, meski dalam perhitungan kini terdapat penyesuaian teknis akibat pergeseran dari PSAK 62 ke PSAK 117.
Sebagai informasi, PSAK 117 merupakan adopsi dari standar internasional IFRS 17. Standar ini memperkenalkan pendekatan baru terhadap pengakuan pendapatan, pengukuran liabilitas, dan pengakuan laba. Salah satu perubahan penting adalah munculnya konsep Contractual Service Margin (CSM) — keuntungan yang ditangguhkan dan diakui sepanjang masa layanan kontrak berlangsung.
Di tengah transisi besar ini, TUGU juga menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 April 2025. Salah satu keputusan pentingnya adalah pembagian dividen sebesar 40% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Nilainya mencapai Rp289,3 miliar, atau setara dengan dividen per saham Rp78,7. Dengan harga saham TUGU yang ditutup di Rp1.030 per 5 Mei 2025, yield dividen ini mencapai 7,6%—sebuah angka yang cukup menarik bagi investor.
Pasar pun merespons positif. Sejak RUPST digelar, investor asing tercatat melakukan net buy senilai Rp1,8 miliar. Sinyal bahwa di tengah transisi kebijakan akuntansi yang kompleks, TUGU tetap memancarkan daya tarik fundamental yang solid. (*)