Bisnis AC Semakin Seksi, Daikin Membuka Pabrik AC Berkapasitas 1,5 Juta Unit di Bekasi
Industri elektronik nasional menunjukkan kinerja yang semakin positif dan berdaya saing tinggi seiring dengan meningkatnya kebutuhan pasar domestik serta investasi di sektor ini. Industri elektronik menjadi salah satu prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0 lantaran berperan strategis untuk mendukung ekosistem industri manufaktur nasional.
Neraca perdagangan industri elektronika sepanjang tahun 2024 masih mengalami defisit sebesar US$16,2 miliar dan impor produk elektronika senilai US$25,43 miliar. Sedangkan, ekspornya hanya mencapai US$9,23 miliar.
Salah satu kontributor utama impor elektronik tersebut yaitu produk air conditioner (AC) rumah tangga yang nilainya mencapai US$420,46 juta pada tahun 2024. Meski turun sebesar 9% dari tahun sebelumnya itu nilai impor produk AC rumah tangga masih tergolong besar.
“Nilai impor produk AC yang tinggi, mencerminkan meningkatnya permintaan domestik terhadap AC. Saat ini, AC telah menjadi kebutuhan pokok seiring dengan kenaikan suhu akibat perubahan iklim, meningkatnya daya beli masyarakat, serta kesadaran akan kualitas udara turut mendorong penggunaan AC secara luas,” kata Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, pada keterangannya di Jumat (16/5/2025).
Wamenperin mengapresiasi PT Daikin Industries Indonesia, yang mengoperasikan pabrik AC terbarunya di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC) Industrial Parks di Deltamas, Bekasi, Jawa Barat. Pabrik Daikin ini membawa angin segar untuk mengurangi ketergantungan impor serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat manufaktur AC di kawasan ASEAN.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jajaran Daikin Industries Indonesia, atas peran dan komitmen dalam investasi dan prakarsa memajukan industri elektronika Indonesia,” tutur Faisol.
Daikin Global, sebelumnya hadir melalui PT Daikin Manufacturing Indonesia, memproduksi AC tipe ducting dan air handling units. Kini, perusahaan ini bersalin menjadi entitas baru, yaitu PT Daikin Industries Indonesia dengan fokus produksi AC rumah tangga.
Pembangunan pabrik AC Daikin Industries Indonesia ini menyedot dana sebesar Rp3,3 triliun. Kapasitas produksi pabrik ini mencapai 1,5 juta unit per tahun. Faisol meyakini fasilitas produksi AC Daikin itu memperkuat posisi strategis Daikin Industries Indonesia di pasar domestik dan ekspor produk AC rumah tangga.
“Yang menggembirakan, pabrik baru Daikin turut berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 950 hingga 1.000 orang,” jelasnya.
Wamenperin menyampaikan industri elektronik masih menghadapi tantangan ketergantungan impor kompresor AC yang mencapai US$244,29 juta pada tahun 2024. Menyikapi hal ini, pemerintah mendorong Daikin Industries Indonesia untuk secara bertahap mampu memproduksi komponen utama secara lokal, termasuk kompresor, guna memperkuat kemandirian dan rantai pasok domestik.
Dari sisi regulasi teknis, produk AC telah diwajibkan memenuhi SNI berdasarkan Permenperin No. 34 tahun 2013. Selanjutnya, pada bulan Juli 2025, regulasi teknis SNI Wajib produk elektronik rumah tangga termasuk AC, secara efektif akan diatur melalui Permenperin No. 7 Tahun 2025, tentang Pemberlakuan SNI untuk Elektronika Rumah Tangga Secara Wajib.
Dengan adanya peraturan tersebut, produk AC yang diproduksi di Indonesia, termasuk Daikin Industries Indonesia, diharapkan dapat memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang ditetapkan dalam regulasi baru tersebut.
“Saya berharap kehadiran pabrik baru ini dapat menjadi pendorong pertumbuhan dan daya saing industri elektronika nasional, serta secara signifikan memberikan sumbangsih kontribusi yang makin besar dari industri pengolahan pada perekonomian tanah air,” imbuhnya. Pabrik yang pembangunannya dimulai pada Desember tahun 2022 ini dirancang untuk memenuhi standar kualitas Daikin Global di Jepang.
Adopsi Praktik Berkelanjutan
Sebelumnya, Presiden Direktur DIID, Khamhaeng Boonthavee, mengatakan pabrik mengadopsi sejumlah inisiatif keberlanjutan. Perusahaan menargetkan bisa mewujudkan target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2050. Boonthavee menyampaikan seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan dan pengolahan bahan baku hingga produk siap jual dilakukan di Indonesia.
Setiap tahap tersebut diawasi dan dijalankan sesuai dengan standar Daikin Global di Jepang untuk memastikan kualitas terbaik yang memenuhi kebutuhan konsumen di Indonesia.
Direktur DIID, Budi Mulia, menjabarkan fasilitas produksi di lahan seluas 20 ha itu telah memenuhi berbagai persyaratan seperti Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikat Hemat Energi (SHE).
“Seturut dengan komitmen DAIKIN pada program TKDN, dengan keberadaan pabrik ini, kami menetapkan target untuk mencapai tingkat TKDN hingga lebih dari 40% di tahun 2025 nanti,” ujar Budi di pabrik Daikin, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (12/12/2024).
Lebih lanjut, Budi Mulia mengatakan pabrik Daikin ini sudah memulai produksi massal dengan kapasitas produksi tahunan mencapai 1,5 juta unit. (*)