Business Research

AISI: Penjualan Sepeda Motor Stagnan Tahun 2013

Oleh Admin
AISI: Penjualan Sepeda Motor Stagnan Tahun 2013

Secara kasat mata, penggunaan sepeda motor terlihat menjamur sekarang ini. Namun, bila dilihat angkanya, ternyata jumlah penjualan moda transportasi ini menurun. Salah satu penyebabnya ternyata karena aturan uang muka minimum yang ditetapkan pemerintah.

Gunadi Sindhuwinata, Presiden Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI)

Dalam salah satu sesi di acara MarkPlus Conference 2013, di Jakarta. Gunadi Sindhuwinata, Presiden Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), berujar bahwa, “Tahun ini (penjualan sepeda motor) turun 12 persen gara-gara masalah uang muka.”

Tahun 2011, kata dia, penjualan bisa lebih dari 8 juta unit. Tapi, tahun ini, penjualan bisa berkisar di angka 7 juta unit. Bahkan, ia pun tidak optimistis penjualan moda transportasi dua roda ini bakal naik di 2013. “Tahun depan akan stagnan,” tegasnya.

Kondisi tersebut berangkat, salah satunya, dari keberadaan Peraturan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia yang terbit pada Maret lalu. Dalam Peraturan Menteri Keuangan No 43/PMK 010/2012 disebutkan bahwa perusahaan pembiayaan yang melakukan kegiatan usaha pembiayaan konsumen untuk kendaraan bermotor wajib menerapkan ketentuan uang muka bagi kendaraan roda dua paling rendah 20 persen dari harga jual kendaraan. Uang muka bagi kendaraan roda empat untuk tujuan produktif minimal 20 persen. Sementara uang muka bagi kendaraan roda empat untuk tujuan non-produktif minimal 25 persen.

Ketimbang membuat aturan tersebut, seharusnya, kata dia, pemerintah menciptakan infrastruktur yang baik dan sarana transportasi massal yang memadai, sehingga masyarakat mau menggunakan transportasi umum. “Selama pemerintah tidak bisa menyediakan sarana transportasi yang memadai, maka sepeda motor tetap jadi piihan utama,” kata Gunadi dengan tegas.

Ia menyebutkan, aturan uang muka itu sangat sensitif terhadap pembeli sepeda motor, khususnya yang tergolong pendapatan menengah ke bawah. “Kalau mobil, uang muka sudah di atas 20 persen, jadi waktu dilakukan penyesuaian tidak ada masalah. Tapi kalau motor naiknya itu 100 persen dari 10 persen menjadi 20 persen,” tutur dia.

Ternyata, bukan aturan uang muka saja yang berpengaruh. Kemungkinan adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik bisa berdampak negatif terhadap penjualan sepeda motor. Lantaran, kenaikan keduanya itu bisa mengurangi daya beli masyarakat. Ia pun menuturkan, “Untuk itu yang menjadi masalah paling utama, rentetan semuanya itu akan memukul pasar sepeda motor. Padahal kalau kita lihat sepeda motor kontribusinya besar untuk membantu masyarakat dalam mengadakan transportasi yang terjangkau.”

Padahal, menurut Gunadi, dengan jumlah populasi masyarakat Indonesia sekitar 250 juta penduduk, seharusnya pasar sepeda motor bisa tumbuh dengan baik. Seharusnya, penjualan sepeda motor sudah bisa berada di angka 10 juta unit. Dan, pelaku industri pun sudah siap melakukan investasi untuk itu.

“Itu kan suatu kejadian yang baik, semua melakukan investasi yang sedianya tahun ini harus mulai. Tapi, karena 10 juta unit masih jauh, terpaksa ditunda. Semula (10 juta) diproyeksikan tahun 2011, tapi paling tidak mundur dua tahun, bahkan lebih kalau terjadi ekskalasi terus stagnasi dari pasar,” tandas Gunadi. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved