Dear Investor, Indocement (INTP) Bakal Kirim Dividen Rp868 Miliar, Cek Jadwalnya
I
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menetapkan pembagian dividen sebesar Rp259 per saham yang disetujui para pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, pada hari ini. "Perseroan pada RUPST ini menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp867,64 miliar," ujar Dani Handajani, Corporate Secretary INTP pada keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Sisa laba bersih tahun berjalan tahun buku 2024 setelah pembagian dividen tunai akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya. Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham INTP pada 4 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Dengan memerhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia, untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi adalah pada, 2 Juni 2025. Periode ex dividen-nya adalah di 3 Juni 2025. Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai pada 4 Juni 2025 dan ex dividen-nya di 5 Juni 2025.
Pembayaran dividen dilakukan mulai 20 Juni 2025. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Harga saham INTP pada perdagangan hari ini ditutup naik sebesar 3,40% atau menjadi Rp5.325 dari perdagangan sebelumnya. (*)