Menteri Keuangan Lantik 22 Orang Pejabat Eselon I

null
Menteri Keuangan Lantik 22 Orang Pejabat Eselon I di Jakarta, Jumat (23/5/2025). (Foto : Kemenkeu)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik 22 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Aula Djuanda Kemenkeu, Jakarta, pada pada Jumat (23/5/2025) .

Ia menyampaikan Kemenkeu adalah kementerian yang memiliki mandat dan tanggung jawab penting sebagai Nagara Dana Rakca atau penjaga dan pengelola keuangan negara. Sebutan tersebut merupakan cerminan tanggung jawab dalam mengelola keuangan negara secara transparan, akuntabel dan terus berorientasi pada manfaat untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang adil dan beradab.

”Tugas penting di pundak Saudara-Saudara sekalian adalah melayani bangsa, mengelola keuangan negara secara kredibel, andal dan tepercaya. Tugas ini tidak mudah, karena pada hari-hari ini dan ke depan, tantangan perekonomian di bidang keuangan negara akan terus dinamis, kompleks dan berat,” ungkapnya.

Sri mengatakan sinergi adalah keniscayaan dan kebutuhan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut,. Ia menekankan bahwa seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkeu perlu menyadari bahwa menjalankan tugas bersama-sama adalah strategi untuk menjalankan tugas agar menjadi lebih ringan.

”Kemenkeu sudah lebih dari dua dekade memiliki nilai-nilai organisasi yang bukan slogan semata, yakni integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan dan kesempurnaan. Kelima nilai itu bukan hanya sekedar kata-kata, melainkan sebuah jangkar bagi kita untuk bekerja bersama dan bekerja sama,” jelasnya.

Pelantikan hari ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan mandat Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keuangan negara, strategi dan kebijakan penerimaan negara, penguatan dan optimalisasi fungsi sektor keuangan dan kerja sama internasional, serta penguatan fungsi pengelolaan teknologi informasi dan intelijen keuangan.

Penguatan kelembagaan tersebut berdampak pada perubahan jumlah unit eselon I menjadi 13 unit (semula 11 unit) dan 9 Staf Ahli, yang secara rinci diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024.

Adapun unit dan jabatan baru di Kemenkeu yaitu pertama, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), yang merupakan penguatan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Pembentukan unit eselon I ini bertujuan untuk memperkuat fungsi strategi kebijakan makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporannya.

Kedua, pembentukan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) merupakan reposisi dari Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) di BKF, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Sekretariat Jenderal, serta penguatan fungsi pengawasan asuransi dan jaminan sosial.

Ketiga, pembentukan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BTIIK) akan menjalankan tiga fungsi yang meliputi digitalisasi, transformasi dan manajemen perubahan, serta intelijen ekonomi dan keuangan. Terakhir, pembentukan jabatan baru Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak menggantikan Staf Ahli Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi yang memperkuat peran penerimaan negara.(*)

# Tag