Kinerja Positif, Graha Prima Mentari (GRPM) Tebar Dividen Rp1,54 Miliar
PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM), distributor minuman kemasan yang bergerak di industri fast moving consumer goods (FMCG), berencana membagikan dividen tunai senilai Rp1,54 miliar, atau setara Rp1 per saham.
Melansir dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/5/2025), keputusan pembagian dividen tersebut merupakan hasil kesepakatan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 22 Mei 2025.
Laba bersih GRPM pada tahun buku 2024 tercatat sebesar Rp2,75 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp1,54 miliar dialokasikan sebagai dividen tunai, sementara Rp50 juta ditetapkan sebagai dana cadangan umum. Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan.
Manajemen perusahaan menjadwalkan daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen pada 5 Juni 2025. Pembayaran dividen akan dilakukan pada 25 Juni 2025.
Mengutip data dari aplikasi IDX Mobile, per 26 Mei 2025 saham GRPM mengalami kenaikan tipis di sesi kedua perdagangan, yakni menjadi Rp53 dari harga pembukaan di Rp52. Sepanjang sesi perdagangan, harga saham GRPM sempat menyentuh level tertinggi di Rp54 dan terendah di Rp51.
Adapun kapitalisasi pasar GRPM tercatat sebesar Rp81,89 miliar, dengan nilai transaksi harian mencapai Rp107,1 juta. Volume perdagangan saham mencapai 2,05 juta saham dan ditransaksikan sebanyak 336 kali.
GRPM merupakan emiten barang konsumen primer yang berfokus pada distribusi minuman ringan berkarbonasi. Perusahaan ini masih tercatat di papan akselerasi dan berada di bawah naungan Prima Group.
Hingga saat ini, GRPM menjadi distributor resmi produk-produk minuman kemasan dari grup Coca-Cola. Beberapa merek yang didistribusikan meliputi Coca-Cola, Fanta, Sprite, Ades, Nutriboost, Pulpy Orange, Freshtea, Schweppes, dan A&W. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.