Allianz Syariah Gandeng OCBC Lewat Produk AlliSya RENCANA

null(Kiri-kanan) Achmad K. Permana, Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia dan Andrae Krishnawan W, Direktur OCBC. Foto: Allianz Syariah

PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) dan PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC meresmikan kerja sama strategis untuk menghadirkan dan melengkapi berbagai kebutuhan perlindungan nasabah di masa-masa penting dan produktif dalam meraih tujuan finansial.

Adapun bentuk komitmen dari kemitraan ini ditandai dengan peluncuran produk AlliSya Rencana, solusi asuransi jiwa tradisional dengan berbagai manfaat berbasis syariah untuk dukungan rencana finansial yang dapat menjadi warisan di masa depan.

“Kemitraan yang terjalin antara Allianz Syariah dengan OCBC dilandaskan dengan kesamaan visi yang kuat – mendukung pengelolaan finansial nasabah dengan mempersiapkan fondasi perlindungan demi rencana yang matang," ucap Achmad K. Permana, Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia dalam siaran pers di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Dengan AlliSya Rencana, manfaat yang diterima yakni apabila risiko pencari nafkah meninggal dunia terjadi adalah sebesar 105% dari keseluruhan Kontribusi yang dibayarkan (apabila terjadi dalam waktu 2 tahun sejak tanggal polis mulai berlaku) atau manfaat sebesar 100% dari santunan asuransi jika tertanggung meninggal dunia setelah 2 tahun.

Apabila faktor meninggal dunia diakibatkan oleh kecelakaan, penerima manfaat akan mendapat dukungan finansial berupa tambahan sebesar 105% dari keseluruhan kontribusi yang dibayarkan (apabila terjadi dalam waktu 2 tahun sejak tanggal polis mulai berlaku) atau sebesar 100% dari Santunan Asuransi jika terjadi setelah 2 tahun sejak tanggal polis mulai berlaku. Manfaat yang dibayarkan ini bahkan dapat mencapai sebanyak-banyaknya sebesar Rp5 miliar.

Manfaat finansial tersebut juga dilengkapi dengan perlindungan yang pasti bagi keluarga yang ditinggalkan lewat Manfaat Tahapan Rencana. Nantinya penerima manfaat akan mendapatkan saldo tabungan yang telah terkumpul sampai akhir tahun ke-11 untuk melanjutkan hidup.

Manfaat Tahapan RENCANA ini juga dapat menjadi dukungan finansial di masa depan apabila tertanggung tetap sehat hingga akhir masa pertanggungan (tahun ke-18), yaitu dengan memperoleh saldo tabungan di tahun ke-11 dan tambahan uang tunai sebesar 60% dari Santunan Asuransi di tahun ke-18.(*)

# Tag