Celios: Metode BPS Ukur Kemiskinan Sudah Usang, Tak Relevan dengan Kondisi Kini

null
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara

Angka kemiskinan Indonesia memang menunjukkan tren menurun. Namun, di balik statistik yang tampak menggembirakan itu, Center of Economic and Law Studies (Celios) menyampaikan kritik tajam terhadap cara Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung kemiskinan.

Usang

Celios menyebut metodologi yang digunakan BPS sudah tidak relevan dengan dinamika ekonomi masyarakat saat ini.

Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar mengungkapkan bahwa sudah hampir 50 tahun, cara BPS mengukur angka kemiskinan tidak berubah. Metodologi yang digunakan BPS masih mengandalkan pendekatan lama berbasis kebutuhan kalori, dengan garis kemiskinan ditentukan dari pengeluaran minimum untuk memenuhi 2.100 kilokalori per hari dan kebutuhan dasar non-makanan.

Namun, pendekatan ini lahir dari konteks 1970-an, saat mayoritas pengeluaran rumah tangga dialokasikan untuk makanan. Kini, proporsinya hanya sekitar 30%. Kebutuhan masyarakat telah berkembang — termasuk perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga akses digital — namun indikator kemiskinan BPS belum mengikuti perubahan tersebut.

BPS juga masih menggunakan pengeluaran sebagai satu-satunya indikator kesejahteraan, bukan pendapatan. Padahal, di era pinjaman online dan kredit konsumtif, seseorang bisa mencatatkan pengeluaran tinggi meski hidup dari utang. Akibatnya, rumah tangga yang rentan justru tercatat sebagai “tidak miskin”.

Berdasarkan data BPS, penduduk miskin hanya 24 juta jiwa atau sekitar 8,5% dari total penduduk. Sementara, World Bank yang mengestimasi bahwa 172 juta jiwa atau 60,3% penduduk Indonesia tergolong miskin.

Dalam hal ini, World Bank menetapkan penduduk yang masuk dalam kategori miskin yaitu mereka yang hidup di bawah US$6,85 PPP per hari. "Pendekatan kemiskinan dengan hanya mengukur pengeluaran konsumsi per kapita seperti yang digunakan oleh World Bank maupun BPS sama-sama tidak relevan untuk digunakan dalam konteks hari ini," tegasnya.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, menambahkan bahwa dampak tidak sinkronnya data bisa menyebabkan arah kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak tepat. Contohnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang berlaku Juni-Juli 2025 dinilai membuat ketimpangan antara pekerja formal dan pekerja informal.

Dia mengatakan, Data BSU dasarnya dari BPJS Ketenagakerjaan dan saat pandemi dulu, banyak pekerja informal yang dikecualikan dari BSU. “Sepertinya saat ini mengulang kesalahan yang sama di mana banyak pekerja informal, pekerja kontrak, ojol dan pekerja outsourcing tidak mendapat BSU karena persoalan pendataan," tuturnya.

Lalu, bagaimana solusinya?

Berbasis Disposable Income

Celios mengusulkan agar ukuran kesejahteraan tidak lagi berbasis total pengeluaran, melainkan pada pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income), yakni sisa sumber daya yang benar-benar tersedia setelah kebutuhan pokok dan kewajiban dasar terpenuhi.

Pendekatan ini dinilai mampu mengatasi banyak bias pengukuran kemiskinan, seperti pergeseran kebutuhan dasar nonmakanan, kebutuhan tambahan rumah tangga, persoalan sandwich generation, serta variasi geografis kota, desa, daerah industri dan daerah tertinggal.

Kemudian, Celios juga menyarankan agar pemerintah juga melihat tingkat kemiskinan sebelum pajak dan bantuan sosial dimana konsisi ini mencerminkan ketimpangan ekonomi yang terjadi akibat proses pasar tanpa campur tangan negara, misalnya dari upah, keuntungan usaha, atau pendapatan modal.

"Ini mencerminkan bagaimana pasar mendistribusikan pendapatan antar individu dan rumah tangga," tuturnya.

Sementara itu, pendapatan disposable mencerminkan pendapatan akhir setelah negara melakukan intervensi melalui pungutan pajak dan pemberian bantuan sosial (transfer), seperti subsidi, bantuan tunai, atau program perlindungan sosial lainnya.

Dengan membandingkan dua angka ini, yaitu kemiskinan sebelum dan sesudah intervensi fiskal, maka bisa menilai seberapa efektif sistem pajak dan transfer dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat miskin.

“Dengan skema ini, kita bisa mendeteksi lebih tepat apakah program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis, PKH, Kopdes Merah Putih, Program Tiga Juta Rumah, Program Beasiswa, harus dihentikan atau dilanjutkan,” jelasnya. (*)

# Tag