Humpuss Intermoda (HITS) akan Go Private dan Delisting dari BEI
Emiten pelayaran, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), berencana mengubah status HITS dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private) dan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana ini telah mendapat persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, pada hari ini.
“Dalam hal rencana go private dan delisting disetujui RUPSLB, penawaran untuk membeli saham dari para pemegang saham publik pun akan dilakukan melalui penawaran tender sukarela oleh PT Joyo Agung Permata (JAP),” kata Setiawan T. Widjojo, Direktur Utama HITS di Jakarta pada Senin (2/6/2025).
JAP akan melakukan tender sukarela dengan harga penawaran yang ditentukan kemudian. Harga penawaran menggunakan formula yang ditetapkan dalam Pasal 36 POJK No. 45/2024. Di mana Harga Penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir, sebelum pengumuman RUPSLB pada 10 April 2025, yaitu sebesar Rp330 per saham.
Para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam penawaran tender sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup. Dengan demikian, para pemegang saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya setelah proses penawaran tender sukarela selesai dilaksanakan.
Alasan HITS Go Private
Ada beberapa alasan yang mendoro manajemen perseroan memutuskan untuk go private dan delisting saham dari BEI. Pertama, terdapat perubahan strategi bisnis dalam grup perusahaan sehingga kegiatan usaha utama grup perusahaan sebagian besar akan ditopang oleh HUMI, anak usaha perseroan.
“Kami menghimbau kepada para pemegang saham untuk mengalihkan investasinya ke HUMI. Kami sebagai pemegang saham utama HUMI, dapat memastikan bahwa seluruh anak usaha di bawah HUMI memiliki kinerja yang baik, dan sebagai pemegang saham utama HUMI, kami akan meminta kepada HUMI agar dapat lebih aktif dalam melakukan company introduction dan recognition kepada market dengan cara lebih mengaktifkan investor relation-nya,’’ tambahnya.
Selain itu, saat ini, perseroan tidak lagi memerlukan pendanaan (capital raising) dari pasar modal dan belum memiliki rencana untuk melakukan penggalangan dana tersebut di masa depan.Alasan kedua, perseroan ingin lebih fokus pada pengelolaan portofolio investasi dan aset tanpa tekanan volatilitas harga saham atau publik.
Ketiga, perseroan bermaksud untuk lebih memiliki fleksibilitas dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk dalam upaya untuk melakukan efisiensi, melakukan pengembangan bisnis, serta restrukturisasi usaha.
“Keempat, mengingat dan dengan mempertimbangkan cash flow yang dimiliki, Perseroan tidak lagi dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya,” ungkapnya. (*)