OJK Masih Tahan Penawaran Tender Menn Teknologi Indonesia (MENN), Kenapa?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menerima permintaan PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN) untuk melaksanakan tender bersama PT Penajam Makmur Jaya. Namun hingga saat ini, OJK masih menelaah pengendali baru emiten teknologi tersebut, yaitu PT Penajam Makmur Jaya.
“OJK sampai dengan saat ini masih dalam proses penelaahan atas keterbukaan informasi dalam rangka penawaran tender wajib yang diajukan oleh Pengendali Baru MENN kepada OJK,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, pada keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Sebelumnya, PT Penajam Makmur Jaya beserta perusahaan lainnya yaitu PT Sarjana Sama Indah, PT Negara Maju Makmur, PT Kalimantan Sejahtera Indonesia, PT Kalimantan Indah Kedepan, dan PT Sarana Majemuk Indonesia, selaku calon pengendali baru, telah menyelesaikan pengambilalihan atau akuisisi 1 miliar saham dalam MENN dan publik. Langkah ini diumumkan di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Maret 2025.
Upaya dari calon pengendali baru ini mewakili sekitar 70,01% dari total modal yang disetor dan ditempatkan. Saham tersebut dibeli dengan harga Rp20 per lembar saham, dengan total nilai akuisisi sebesar Rp20,07 miliar.
Setelah menghitung rata-rata harga, calon pengendali tersebut mengajukan harga penawaran wajib tender sebesar Rp44 atau negotiable untuk setiap saham. Angka tersebut diklaim harga tertinggi, jika mengacu pada Pasal 17 huruf a dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9 Tahun 2018.
Melansir dari situs TradingView pada 3 Juni 2025 pukul 12.38 WIB, harga saham MENN menguat tipis satu poin atau naik 2,22% menjadi Rp46. Harga pembukaannya di Rp46, dan mencapai harga tertinggi di Rp47. Adapun harga terendahnya di Rp44.
Jika melihat lebih dalam, volume transaksi MENN mencapai 4,75 juta saham, mengutip data dari aplikasi IDX Mobile yang dikembangkan BEI. Nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp65,79 miliar. Sedangkan nilai transaksinya mencapai Rp216,2 juta. Saham ini hanya diperdagangkan 344 kali.(*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.