Ini Update Terduga Fraud di Investree, OJK Menelusuri Penampakan Adrian Gunadi di Doha
Beragam jurus diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau keberadaan Adrian Gunadi, yang menjadi buron terkait dugaan fraud pengelolaan dana di PT Investree Radika Jaya (Investree).
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menyampaikan Adrian telah ditetapkan sebagai tersangka dan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta dalam status red notice. OJK terus berkoordinasi dengan penegak hukum dalam upaya hukum antara lain untuk membawa Adrian ke tanah air dan upaya pengembalian kerugian lender di Investree.
OJK memutakhirkan informasi mengenai keberadaan Adrian di luar negeri. "Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini Adrian masih berada di Doha (Qatar). OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya hukum terhadap Adrian Gunadi antara lain untuk membawa Adrian ke Tanah Air dan pengembalian kerugian lender, " ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam pernyataan tertulis yang dikutip swa.co.id di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Sebelumnya, OJK mencabut izin Investree, perusahaan peer-to-peer lending. Alasannya, Adrian menyelewengkan dana di Investree. Perusahaan ini dibubarkan dan tim likuidasi telah dibentuk. Lantas, berapa nilai aset yang tersisa saat ini untuk dibagikan kepada lender? “Nilai aset yang tersisa di Investree masih dalam pemantauan sejalan dengan proses likuidasi oleh Tim Likuidasi serta telah terselenggaranya Rapat Umum Pemegang Saham yang menyetujui likuidasi Investree pada 14 Maret 2025,” ucap Agusman yang disampaikannya pada Mei 2025.(*)