Tambang Nikel Mengancam Ekowisata di Raja Ampat

Tambang Nikel Mengancam Ekowisata di Raja Ampat
Tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat Daya, 7 Mei 2025. (Foto: Alif R Nouddy Korua/Greenpeace)

Keberlanjutan ekowisata di Raja Ampat, Papua Barat Daya, terancam oleh masifnya aktivitas penambangan nikel, khususnya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Indonesia Dive-tourism Company Association (IDCA) mengingatkan bahwa kegiatan tambang berisiko merusak terumbu karang dan habitat-habitat krusial di kawasan tersebut.

Tambang nikel di daerah yang dijuluki Surga Terakhir di Bumi itu memicu sedimentasi akibat tumpukan lumpur yang terbawa arus laut. Kondisi tersebut menutup sinar matahari yang masuk ke bawah permukaan laut. Akibatnya, terumbu karang dan habitat di kawasan tersebut bisa mati.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil dilarang. “Fakta-fakta ini sangat mengerikan. Reputasi Indonesia sebagai destinasi diving kelas dunia bisa hancur,” ujar Ketua Umum IDCA Ebram Harimurti dalam surat terbuka yang dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto pada Ahad, 8 Juni 2025.

Ekowisata berbasis alam memiliki peran vital dalam mendukung perekonomian setempat. Pada 2024, sekitar 30 ribu wisatawan berkunjung ke Raja Ampat, dengan 70 persen di antaranya berasal dari mancanegara. Jumlahnya naik hampir dua kali lipat dibanding pada tahun sebelumnya yang sebesar 19.839 turis.

Kunjungan wisatawan tersebut memberikan kontribusi sekitar Rp 150 miliar per tahun terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Raja Ampat. Nilai ekonomi ini belum termasuk dampak tidak langsung dari sektor lain yang turut tumbuh karena pariwisata.

Meskipun lokasi tambang saat ini tidak berada di zona inti perlindungan, menurut Ebram, kawasan penambangan masuk zona penyangga yang membentang dari Pulau Kawe dan Wayag hingga jalur migrasi satwa laut.

Lumpur tambang yang terbawa arus hingga Wayag dapat menghalangi penetrasi sinar matahari di bawah permukaan laut, merusak terumbu karang, serta mengancam habitat penting, seperti jalur migrasi pari manta di Eagle Rock.

Saat ini setidaknya lima perusahaan mengelola cadangan nikel di Kepulauan Raja Ampat. Di antaranya PT GAG Nikel. Penambangan dilakukan dengan skala besar, mencakup wilayah luas, serta memiliki izin usaha dengan masa berlaku yang panjang.

GAG Nikel memiliki konsesi seluas 13.136 hektare di Raja Ampat. Mereka mendapat izin kontrak karya mulai 30 November 2017 hingga 30 November 2047.

Direksi PT GAG Nikel Aji Priyo Anggoro mengambil gambar di lokasi terbuka penambangan yang sementara berhenti beroperasi di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, Kepulauan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, 8 Juni 2025. Antara/Olha Mulalinda

Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia Kiki Taufik menjelaskan bahwa penghiliran nikel di Raja Ampat tidak hanya mengancam kehidupan biota laut, tapi juga satwa khas Papua yang hidup di kawasan tersebut. Aktivitas penambangan berisiko merusak kekayaan alam yang mencakup 75 persen spesies terumbu karang dunia, 1.400 jenis ikan karang, serta 700 jenis invertebrata moluska.

Salah satu satwa endemik yang terancam adalah cenderawasih botak (Cicinnurus respublica), atau Wilson's bird-of-paradise, yang hanya ditemukan di wilayah Raja Ampat. "Padahal burung eksotis ini menjadi daya tarik utama bagi para pengamat burung dari mancanegara," ujar Kiki di Jakarta Central Park, Selasa, 3 Juni 2025.

Kiki menuturkan cenderawasih botak bahkan dapat dijumpai di sekitar permukiman di Kepulauan Raja Ampat. Karena itu, keberadaannya menjadi bagian penting dari ekowisata yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Contohnya di Distrik Waisai, tempat penduduk menyediakan banyak homestay untuk wisatawan, terutama bird watcher yang datang khusus untuk menyaksikan burung tersebut di habitat alaminya.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Arie Rompas mengimbuhkan, pariwisata terbukti menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat. Pasalnya, banyak warga yang membuka homestay berbasis komunitas, dan aktivitas wisata turut menjaga ekosistem laut karena wilayahnya tidak dieksploitasi secara berlebihan.

Aktivitas penambangan berdampak langsung pada mata pencarian masyarakat, terutama nelayan. “Di beberapa desa seperti Salio, nelayan lobster mendapat penghasilan tinggi dari penjualan hasil tangkapan mereka. Belum lagi ikan-ikan lain yang juga dikonsumsi atau dijual,” tutur Arie kepada Tempo, Selasa, 10 Juni 2025.

Secara fiskal, menurut Arie, kehadiran wisatawan juga memberikan kontribusi nyata terhadap PAD. Ia menyebutkan wisatawan lokal dikenai biaya sekitar Rp 1 juta per tahun, sementara wisatawan mancanegara dikenai tarif lebih tinggi. Dana tersebut masuk langsung ke kas daerah.

Arie berujar turis juga membelanjakan uang mereka di warung, restoran, dan sektor informal lain sehingga menciptakan efek ekonomi berantai yang signifikan. Karena itu, kekhawatiran masyarakat akan kerusakan lingkungan mulai meningkat, terutama dari para pelaku ekowisata, seperti pemilik homestay, operator speedboat, dan pemandu wisata yang tergabung dalam Aliansi Jaga Raja Ampat. Sebagai bentuk protes, mereka aktif menyuarakan penolakan terhadap pertambangan nikel yang masuk ke wilayah-wilayah pariwisata.

Menurut Greenpeace, jika Indonesia serius ingin mengembangkan ekonomi hijau yang berkelanjutan, pariwisata berbasis alam seperti di Raja Ampat seharusnya menjadi instrumen utama. Arief mengatakan hal ini bertolak belakang dengan pendekatan ekonomi ekstraktif, yang hanya mengeksploitasi sumber daya alam secara jangka pendek, tapi meninggalkan kerusakan jangka panjang.

“Dampaknya akan paling terasa di tingkat tapak, yakni masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada kelestarian lingkungan untuk hidup,” ucapnya.

Aksi menolak penambangan nikel, di kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, Papua Barat Daya, 10 Juni 2025. Antara/Olha Mulalinda

Masifnya usaha pertambangan di Raja Ampat bisa terlihat dari data produk domestik regional bruto (PDRB). Badan Pusat Statistik Kabupaten Raja Ampat mencatat kontribusi terbesar terhadap PDRB Raja Ampat pada 2023 adalah lapangan usaha pertambangan dan penggalian yang mencapai 40,57 persen. Peringkat kedua yang memberikan kontribusi terhadap PDRB Raja Ampat adalah lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 23,87 persen.

Meski angkanya turun dibanding pada tahun sebelumnya yang mencapai 43,72 persen, kontribusi lapangan usaha pertambangan dan penggalian pada 2023 masih di atas 40 persen. Pada 2019, kontribusi usaha pertambangan dan penggalian hanya 27,16 persen, lalu naik berturut-turut menjadi 29,13 persen pada 2020 dan 36,36 persen pada 2021.

Pada 2019-2020, kontribusi pertambangan dan penggalian terhadap PDRB Raja Ampat merupakan yang tertinggi kedua setelah pertanian, kehutanan, dan perikanan. Namun sejak 2021, pertambangan dan penggalian menjadi lapangan usaha dengan kontribusi terbesar dan berlanjut hingga 2023.

"Peningkatan kontribusi lapangan usaha ini ditandai dengan meningkatnya aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag," seperti tertulis dalam publikasi BPS Kabupaten Raja Ampat bertajuk Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Raja Ampat Menurut Lapangan Usaha 2019-2023.

Pemerintah sempat menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang nikel di Raja Ampat setelah isu ini mendapat sorotan publik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan langkah tersebut diambil untuk memungkinkan verifikasi lapangan secara obyektif. Hasil evaluasi kemudian dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo.

Berdasarkan evaluasi tersebut, pemerintahan Prabowo memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat. Keputusan ini diambil karena perusahaan-perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi standar pelindungan lingkungan, melanggar tata kelola pulau kecil, serta mengancam kawasan Geopark Raja Ampat yang dilindungi. Sementara itu, IUP milik PT GAG Nikel tidak dicabut.

“Presiden memutuskan bahwa empat IUP di luar Pulau Gag dicabut, dan saya langsung mengambil langkah teknis berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk proses pencabutannya,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Menanggapi keputusan pemerintah mencabut empat izin pertambangan di Raja Ampat, Greenpeace menuntut pelindungan penuh dan permanen untuk seluruh ekosistem Raja Ampat, dengan pencabutan semua izin pertambangan yang aktif ataupun yang tidak aktif.

Sebab, menurut Kiki Taufik, ada preseden izin-izin yang sudah dicabut diterbitkan kembali lantaran adanya gugatan dari perusahaan.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan keputusan pencabutan izin tambang empat perusahaan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi Raja Ampat sebagai kawasan yang rentan, tapi sangat berharga. Kementerian Pariwisata juga mengusulkan pembentukan tim lintas kementerian untuk menyusun masterplan terpadu yang menekankan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.

“Mari kita jadikan Raja Ampat bukan sekadar tempat indah yang dikunjungi, melainkan juga simbol komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan,” kata Widiyanti, Selasa, 10 Juni 2025.

Adapun PT GAG Nikel menyatakan kesiapannya mematuhi semua mandat pemerintah, memperketat standar pelindungan lingkungan, serta mendukung upaya restorasi ekosistem laut. “Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pertambangan berkelanjutan di Indonesia timur,” ujar pelaksana tugas Presiden Direktur PT GAG Nikel, Arya Aditya. ●

Sumber: Tempo.co

# Tag