Apa yang Terjadi Jika Mitra Pengemudi Ojol Menjadi Karyawan Tetap?

null
Foto : Istimewa.

Wacana untuk mengubah status mitra pengemudi dan kurir menjadi pegawai tetap telah banyak diterapkan di berbagai negara. Namun, hal ini tidak serta merta harus menjadi acuan bagi Indonesia. Sebaliknya, perlu dilakukan kajian terhadap dampak regulasi (regulatory impact assessment) guna menilai efektivitas kebijakan tersebut dalam menjawab persoalan yang ada.

Beberapa negara memang telah mengklasifikasikan ulang mitra platform menjadi karyawan, atau memberikan status khusus dengan hak dan manfaat mirip karyawan. Namun, langkah tersebut menimbulkan sejumlah risiko. Di Spanyol, misalnya, setelah reklasifikasi dilakukan, Glovo hanya mampu menyerap sebagian kecil mitranya. Imbasnya, sekita 83% dari mitra Glovo kehilangan kemitraan dan penghasilan.

Contoh lainnya terjadi di Seattle, Amerika Serikat. Setelah upah minimum diberlakukan, jumlah pesanan makanan melalui UberEats menurun hingga 45% karena kenaikan biaya pengiriman. Kenaikan harga ini tidak dapat dijangkau oleh konsumen. Menurut data dari Svara Institute, kebijakan menjadikan mitra pengemudi ojek online sebagai pegawai tetap justru berisiko menghapus 70–90% lapangan kerja di sektor ini, menurunkan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp178 triliun dan menghilangkan pendapatan bagi sekitar 1,4 juta orang.

Menanggapi isu ini, Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan pengangkatan mitra pengemudi menjadi karyawan tetap bisa berdampak negatif. Ia menilai hanya sebagian kecil mitra yang dapat diserap sebagai pegawai karena perusahaan harus menanggung berbagai kewajiban seperti gaji, cuti, dan tunjangan pensiun. "Kalau hanya 17% yang bisa diangkat, sisanya ke mana? Bagaimana mereka bisa tetap punya penghasilan?" ujarnya kepada awak media di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Neneng menjelaskan status karyawan membawa hak dan kewajiban berbeda dibandingkan skema kemitraan. Sebagai pegawai tetap, pengemudi harus menjalani proses seleksi ketat, memiliki jam kerja tetap, dan berisiko diberhentikan jika tidak memenuhi standar. “Kalau di-PHK, mencari pekerjaan baru tidak mudah, kecuali ada banyak lowongan terbuka,” tambahnya.

Selain berdampak pada pengemudi, perubahan ini juga berpotensi memicu efek domino terhadap sektor UMKM. Neneng menyoroti bahwa 90% merchant GrabFood berasal dari UMKM, dan pengurangan jumlah mitra pengemudi bisa menghambat arus distribusi barang dan makanan dari pelaku usaha kecil yang bergantung pada layanan daring. Hal ini bisa mengganggu roda perekonomian UMKM yang selama ini bertumpu pada sistem pemesanan online. (*)

# Tag