In This Economy, Ojol dan Content Creator Jadi Bantalan PHK?
Sebagian besar pertumbuhan tenaga kerja masih terjadi di sektor informal.
Gedung Smesco di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan tampak dipadati oleh seribuan masyarakat yang mengikuti event perekrutan sebagai pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (17/6/2025) siang. Mereka yang berasal dari berbagai wilayah berbondong-bondong ingin menjadi pengemudi ojol karena beragam alasan. Mulai dari faktor terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempat kerja sebelumnya, hingga ingin menambah tabungan di hari tua dan pendidikan anak di masa depan.
Hariyadi (25 tahun), pria asal Depok, Jawa Barat merupakan salah satu calon driver ojol yang menghadiri event tersebut. Event yang digelar oleh aplikator Grab bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan BPJS Ketenagakerjaan itu dinilai merupakan momen yang tepat baginya untuk memanfaatkan kesempatan mendapatkan pekerjaan, usai kehilangan pekerjaan.
“Kena lay off (PHK) bulan kemarin (Mei 2025), gara-gara di perusahaan ada masalah banned penjualan online, jadi penghasilan berkurang, dan akhirnya ada pengurangan karyawan, jadi ya harus terima,” kata Hariyadi ketika sedang mengantri proses perekrutan di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
Hariyadi mengatakan pekerjaan terakhirnya adalah sebagai sales di sebuah perusahaan sparepart. Di perusahaan tersebut, ia memperoleh penghasilan yang beragam, meliputi uang harian, uang lembur, dan uang bulanan. Pendapatannya pada saat itu berada di atas upah minimum regional (UMR).
Usai di-PHK, ia pun mesti memutar otak untuk tetap bisa mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Ia mengaku sedang mencari pekerjaan baru yang lebih menjanjikan, namun hingga kini belum membuahkan hasil. Lantas, adanya rekrutmen mitra digital sebagai pengemudi ojol pun ia jajal, untuk mengisi kekosongan waktu.
“Ini (sebagai pengemudi ojol) sambil nyari kerjaan lain, biar ada penghasilan dikit-dikit buat sehari-hari. Ngojek sambil nyari kerja kan enggak masalah, yang penting ada pendapatan daripada bengong-bengong di rumah nungguin yang enggak pasti,” ungkapnya.
Menurut riset kecil-kecilan yang dilakukan oleh Hariyadi terhadap sejumlah teman-temannya yang terlebih dahulu menggeluti pekerjaan sebagai pengemudi ojol, ia memprediksi pendapatannya mencapai sekitar Rp 3 juta dalam sebulan. Meski cukup jauh dibandingkan pendapatan UMR-nya pada pekerjaan sebelumnya, menurutnya tidak masalah, selama ada pemasukan di setiap harinya.
“Liat dari teman-teman, lumayan jugs, bisa sampai Rp 100 ribu ke atas per hari, atau sekitar Rp 3 juta per bulan. Ya cukup-cukupin aja sih (buat kebutuhan sehari-hari),” kata pria lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tersebut.
Latar belakang cerita Hariyadi mendaftar sebagai pengemudi ojol cukup berbeda dibandingkan dengan Ari (31 tahun) yang turut dalam antrian di Gedung Smesco, Jakarta Selatan. Ari mengaku sebenarnya ia sudah memiliki pekerjaan tetap di salah satu perusahaan di Bekasi, Jawa Barat.
“Saya sih daftar karena memang pengen cari tambahan penghasilan,” ungkapnya kepada Republika.
Ari mengaku, ia mendapatkan informasi mengenai adanya rekrutmen menjadi pengemudi ojol, yang lantas ia sambut dengan mengisi formulir yang tertera. Ia mengatakan, pekerjaan sebagai pengemudi ojol bisa dimanfaatkan pada momen akhir pekan atau ketika waktu kosong saat pagi sebelum berangkat kerja ataupun saat sore sesudah pulang kerja.
Potret keramaian masyarakat yang antusias mengikuti rekrutment mitra digital untuk menjadi driver ojol di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). - (Eva Rianti)
Ia bercerita sebenarnya dalam kesehariannya, banyak pekerjaan yang ia lakukan. Tak hanya menjadi pekerja tetap di salah satu perusahaan, ia juga membuka toko kecil-kecilan di kediamannya, serta menjadi reseller gorengan.
Saat ditanya, apakah pendapatannya dari berbagai pekerjaan beragam itu kurang, atau hanya pas-pasan, menurut pengakuan Ari, pemasukannya terbilang cukup untuk membiayai hidup sehari-hari bersama istri dan seorang anak.
Lebih lanjut, Ari mengaku memiliki motivasi untuk menyiapkan tabungan yang cukup untuk masa depan pendidikan anaknya. Juga untuk menyiapkan masa pensiunnya, berhubung hingga saat ini asurnasi yang ia gunakan hanya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Menurutnya, jika tidak mencari tambahan untuk tabungan ke depan, kemungkinan cita-citanya akan cukup sulit untuk diraih.
“Motivasi saya pengen punya tabungan atau safe money buat anak, terutama pendidikannya, untuk bisa bersekolah di swasta. Di kota metropolitan kan swasta lebih mahal. Kalau saya lihat, pendapatan saya misal buat bayar rumah (saja), kayaknya enggak akan cukup untuk masukin anak di sekolah yang bagus,” jelasnya.
Lebih jauh, tak hanya alasan dari internalnya, rupanya Ari juga memperhatikan faktor eksternal. Yakni mengenai perkembangan kondisi ekonomi Indonesia dan global, hingga dampaknya bagi masyarakat kecil sepertinya. Menurutnya saat ini ekonomi Indonesia sedang dalam kondisi cukup mengalami resesi.
“Ekonomi Indonesia secara umum sekarang sudah cukup resesi ya, apalagi ditambah perang Israel-Iran, pasti ada efek sama harga minyak dan kemudian harga-harga komoditas lain. Saya pikir, ini bakal tambah sulit, apalagi sehabis Corona (medio 2020—2022) masih terasa sulitnya. Makanya saya harus cari dana-dana lebih lah buat anak, takutnya harga pendidikannya disesuaikan dengan inflasi, harganya semakin naik,” jelasnya.
Ari menekankan bahwa pilihannya untuk menambah penghasilan dari menjadi pengemudi ojol merupakan kesempatan yang bisa dimanfaatkan dengan baik. Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang sulit, pendapatan dari mana saja, asal halal, sangat tepat untuk dilakukan, sekalipun menjadi pengemudi online yang masih cenderung minim terhadap akses perlindungan sosial.
“Enggak papa. Yang penting halal, dan biar waktu enggak kebuang sia-sia,” tegasnya.
Dalam tataran ketenagakerjaan nasional, ojol termasuk dalam ranah kerja informal. Lebih populer, mereka disebut mendominasi dalam GIG economy, sebuah istilah yang merujuk perekonomian berdasar pada pekerjaan lepas waktu tanpa perjanjian kerja fixed.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja informal semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pekerja informal adalah sebutan untuk mereka yang tidak bekerja di sektor formal yang menuntut minimal 35 jam per pekan untuk sebuah fixed income.
Data BPS terbaru yang terbit Mei 2025, porsi pekerja informal per Februari 2025 naik dari 59,17 persen menjadi 59,40 persen. Pekerja informal tersebar di kategori berusaha sendiri, pekerja bebas, dan pekerja keluarga yang tidak dibayar. Ojol yang statusnya mitra, bukan karyawan tetap, masuk kategori ini. Demikian juga dengan content creator yang bekerja berdasarkan komisi.
Sementara itu, pekerja formal mengalami penurunan secara proporsional. Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pertumbuhan tenaga kerja masih terjadi di sektor informal. Meskipun kelompok buruh/karyawan/pegawai tetap menjadi segmen terbesar dalam pekerjaan formal, jumlahnya belum cukup mengimbangi laju pertumbuhan angkatan kerja.
Fenomena gig economy atau pasar tenaga kerja yang identik dengan karyawan kontrak jangka pendek/pekerja lepas (freelancer) ini memang makin menjadi sorotan, di tengah data penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) dan masih berlangsungnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) dalam ‘Kajian Perlindungan Sosial dan Tenaga Kerja’ yang dikaji oleh Muhammad Hanri dan Nia Kurnia Sholihah, mengkritisi fenomena gig economy.
Menurut kajian tersebut, meskipun angka TPT menurun, data itu belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan struktural di pasar kerja. Sebab, peneliti berpandangan, di balik membaiknya angka makro, masih terlihat tekanan yang kuat bagi pekerja dalam mengakses pekerjaan yang layak.
“Di balik angka TPT yang menurun, banyak pekerja terdampak justru bermigrasi ke sektor informal dan gig economy sebagai strategi bertahan jangka pendek, yang sering kali tidak tercatat secara eksplisit dalam statistik ketenagakerjaan formal,” tulis kajian tersebut.
Sementara gelombang PHK terus bergulir, banyak pekerja terdorong masuk ke sektor informal dan gig economy dengan kondisi kerja yang panjang dan tanpa perlindungan yang memadai. Fenomena tersebut dinilai menunjukkan, tantangan utama bukan hanya pada penciptaan lapangan kerja secara kuantitatif, tetapi juga pada peningkatan kualitas, keberlanjutan, dan perlindungan kerja.
Peneliti menyampaikan, ketika lapangan kerja formal mengalami tekanan, baik akibat pelambatan ekonomi global, restrukturisasi perusahaan, maupun otomatisasi, banyak pekerja terdampak yang beralih ke sektor informal digital atau disebut gig economy. Beragam platform ojek daring atau e-commerce menjadi pilihan cepat untuk tetap memperoleh penghasilan, terutama di perkotaan.
“Pekerja yang kehilangan pekerjaan formal, khususnya di sektor manufaktur dan jasa, cenderung beralih menjadi pengemudi ojek daring, kurir, content creator, hingga reseller online,” tulisnya.
Akan tetapi, pilihan tersebut bukan tanpa konsekuensi. Survei menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja gig bekerja dalam jam kerja yang sangat panjang. Sekitar 28,4 persen responden menyatakan bekerja selama 13–14 jam per hari, dan 24,4 persen lainnya bekerja 11–12 jam per hari. Hanya sebagian kecil yang bekerja kurang dari 8 jam per hari.
Sumber: Republika.co.id