Perubahan Jam Perdagangan Bursa Masih Dikaji BEI

Perubahan Jam Perdagangan Bursa Masih Dikaji BEI
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia atau BEI, Jeffrey Hendrik di sesi doorstop dengan media setelah acara Sharia Investment Week (SIW) 2025 di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Foto Nadia K. Putri/SWA

Kabar perubahan jam perdagangan bursa saham hingga saat ini masih dalam tahap pengkajian oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut penjelasan Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, pihaknya masih mempertimbangkan dua hal, yaitu pendalaman pasar dan pergeseran investor lokal.

Dari sisi pendalaman pasar, BEI masih menganalisis sisi permintaan dan penawaran. Sementara dari sisi komposisi investor, BEI melihat investor bursa saham Indonesia masih tersegmentasi antara investor lokal dan investor asing. Adapun investor lokal, BEI melihat adanya pergeseran demografi dari yang terpusat di Pulau Jawa, menjadi tersebar hingga ke wilayah Indonesia Timur.

“Sebagian dari investor ritel kita ada di Waktu Indonesia Tengah dan Waktu Indonesia Timur. Itu juga harus kita perhatikan,” tegas Jeffrey di sesi doorstop dengan media di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Namun, Jeffrey mengatakan bahwa BEI masih membuka peluang apakah kebijakan jam perdagangan bursa itu ditetapkan atau tidak, tergantung dari hasil kajian yang dilakukan lembaga tersebut.

“Opsinya banyak. Opsinya bisa saja pukul 8 pagi ke 4 sore, bisa pukul 9 pagi ke pukul 5 sore, bisa lebih dari itu. Opsi itu masuk dalam kajian yang tentunya belum bisa kami tentukan sekarang,” tutup Jeffrey.

Saat ini, jam perdagangan bursa masih berlangsung sejak pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 16.00 WIB sejak Senin hingga Jumat.

Dari jam-jam tersebut, BEI menetapkan waktu prapembukaan sejak pukul 08.45 WIB hingga 08.57 WIB. Kemudian, waktu prapenutupan dilakukan sejak pukul 16.00 WIB hingga 16.01.59 WIB dan waktu pascapenutupan pukul 16.02.00 WIB hingga 16.15.00 WIB. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag