Waspada! Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Incar Perempuan

Konfrensi pers penyitaan narkotika di Kantor Bea Cukai. (Foto: Audrey Aulivia Wiranto/SWA)
Konfrensi pers penyitaan narkotika di Kantor Bea Cukai. (Foto: Audrey Aulivia Wiranto/SWA)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Martinus Hukom, mengungkapkan bahwa perempuan atau ibu rumah tangga kini menjadi target sindikat narkoba untuk menjadi kurir barang terlarang. Menurut dia, hal itu tercermin dari banyaknya perempuan atau ibu rumah tangga yang ditangkap sebagai tersangka dugaan peredaran narkotika selama April—Juni 2025. Temuan tersebut menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya berperan pasif atau sebagai korban, tetapi juga terlibat aktif dalam operasional jaringan sindikat terorganisir.

"Perkembangan modus jaringan sindikat narkoba, yang telah merambah dan memperdaya kalangan perempuan atau ibu-ibu Indonesia harus menjadi perhatian," kata Martinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai di Jakarta, Senin (23/6/2025)

Pada April sampai dengan Juni 2025, lanjut Martinus, ada 285 tersangka yang diamankan dari kasus narkotika, terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan, 20% dari total tersangka adalah perempuan.

Menurutnya, keterlibatan tersebut umumnya dimulai dari peran sebagai kurir, yang dianggap aman oleh sindikat karena minim kecurigaan aparat. Namun, seiring dengan waktu, perempuan mulai menempati posisi yang lebih strategis seperti perekrut, pengendali distribusi, bahkan pengelola keuangan hasil bisnis gelap narkotika. Motif sindikat pengederan obat terlarang seperti faktor ekonomi, misalnya para perempuan yang terjerat kasus pinjaman daring, gaya hidup yang mengikuti tren media sosial, membantu sang suami mencari nafkah dan lain sebagainya. Motif tersebut makin adaptif dalam memanfaatkan peran dan posisi sosial perempuan untuk mengaburkan jejak kejahatan mereka.

Selain itu, ada salah seorang tersangka perempuan yang melakukan pengiriman barang terlarang itu dengan cara yang di luar kelaziman karena diselipkan ke organ intim.Martinus mengatakan bahwa sindikat narkoba itu memanfaatkan kondisi fisik perempuan dan unsur feminisme.

Kalaum perempuan dan ibu rumah tangga harus dijauhkan dari pengaruh dan tipu daya sindikat narkoba. "Biasanya sindikat narkoba itu menawarkan upah yang menggiurkan," ujarnya. Kepala BNN menekankan bahwa tegak dan runtuhnya suatu bangunan negara sangat tergantung pada baik dan buruknya kaum perempuan "Untuk itu, perlu pendekatan yang tepat dalam upaya pemberdayaan perempuan Indonesia sebagai agen moral atau pembentukan moral generasi bangsa," katanya.

Pada kesempatan ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan penanganan terhadap perempuan dan anak yang terlibat dalam kasus narkotika harus adil dan berperspektif gender. Rerata perempuan yang terjerat kasus tersebut ibu-ibu muda dan remaja perempuan. “Penanganan harus dilakukan secara adil dan berspektif gender dan hak anak, melalui pendampingan psikologis dan hukum, penyidik perempuan, dan jaminan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap perempuan dalam proses hukum,” kata Arifah.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun kualitas keluarga sebagai ruang aman bagi anak. “Kita tidak bisa membiarkan para ibu kehilangan perannya sebagai pilar moral bangsa. Maka dari itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama,” ujar dia. (*)

# Tag