Daya Saing Indonesia Anjlok, Apa Saja Dampaknya?

Daya Saing Indonesia Anjlok, Apa Saja Dampaknya?
Ilustrasi: pekerja kantoran saat pulang kerja di Jalan Sudirman Jakarta (Foto: rm.id).

Posisi daya saing yang turun akan mempersulit Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi.

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo merespons ihwal turunnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2025. Dalam peringkat yang diterbitkan oleh International Institute for Management Development World Competitive Center (IMD WCC), Indonesia menduduki posisi 40—menurun 13 peringkat dari tahun sebelumnya.

Menurut Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani, daya saing nasional bukan hanya berimplikasi pada arus modal asing, tapi juga pada optimisme dunia usaha domestik dan kapasitas ekonomi nasional. “Dalam jangka panjang, posisi daya saing yang menurun akan mempersulit Indonesia untuk melompat menjadi negara berpendapatan tinggi,” kata Shinta kepada Tempo pada Selasa, 24 Juni 2025.

Shinta menilai turunnya peringkat Indonesia harus menjadi perhatian. Sebab, kondisi ini mencerminkan tantangan struktural yang harus diatasi secara sistemik, alih-alih sekadar gejolak jangka pendek. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu bercerita, selama setahun terakhir, pelaku usaha menghadapi berbagai tantangan struktural yang berdampak pada operasional bisnis.

Beberapa tantangan yang dihadapi pengusaha adalah arah kebijakan, koordinasi antar-instansi, prosedur birokrasi yang belum efisien, serta kesenjangan antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan industri. Semua hal ini, kata Shinta, menggerus produktivitas sektor riil. “Akses pendanaan bagi sektor UMKM dan industri padat karya pun masih belum optimal, di tengah tekanan biaya dan persaingan regional yang kian ketat,” kata dia.

Menurunnya peringkat Indonesia menjadi yang pertama sejak 2022. Pada 2022, Indonesia turun ke peringkat 44 dari posisi 37 pada 2021. Kemudian pada 2023, Indonesia berhasil naik ke peringkat 34, sampai akhirnya menempati peringkat 27 pada 2024.

Direktur IMD WCC Arturo Bris mengatakan hasil pemeringkatan tahun ini menunjukkan faktor daya saing tradisional seperti stabilitas makroekonomi, lingkungan ramah bisnis, dan kualitas infrastruktur masih memegang peranan penting, namun tidaklah cukup. “Para pemimpin hari ini juga memperhatikan aspek kesiapan digitalisasi, manajemen transisi hijau, serta pendekatan berbeda untuk menjaga ketahanan,” kata Arturo dalam laporan WCC, dikutip Jumat, 20 Juni 2025.

WCC mengukur daya saing setiap negara menggunakan empat aspek utama, yaitu performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Peringkat Indonesia di tiga aspek kompak menurun, yaitu efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.

Dalam efisiensi pemerintah, Indonesia menempati peringkat 34—turun 11 peringkat dari tahun sebelumnya. Kemudian dalam efisiensi bisnis, Indonesia turun 12 peringkat dan kini menempati posisi 26. Lalu untuk infrastruktur, Indonesia menurun lima peringkat dan kini berada di posisi 57.

Sumber: Tempo.co

# Tag