APJATEL Susun Standar Relokasi Jaringan Fiber Optik Nasional

Jerry Siregar, Ketua Umum APJATEL. (dok. APJATEL)
Jerry Siregar, Ketua Umum APJATEL. (Foto: APJATEL)

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) melalui Rapat Umum Anggota (RUA) 2025 memfokuskan agenda pada pembentukan badan usaha di bawah naungan asosiasi. Badan ini akan berperan dalam mengoordinasikan kebutuhan teknis dan operasional di lapangan.

“Badan usaha ini ke depannya diharapkan dapat mengefisienkan dan mengintegrasikan pelaksanaan penataan jaringan, dan akan menjadi perpanjangan tangan APJATEL dalam mengkoordinir kebutuhan teknis dan operasional di lapangan, dan sekaligus dirancang untuk melakukan quality control dan perawatan infrastruktur bersama ke depannya,” kata Jerry Siregar, Ketua Umum APJATEL, (1/7/2025).

RUA APJATEL 2025 juga membahas revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Revisi ini diperlukan untuk mempertegas peran asosiasi dalam mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Dalam AD/ART yang baru, akan dicantumkan kegiatan tambahan seperti langkah advokasi, pembentukan badan usaha, serta kerja sama dengan pihak ketiga guna menjaga stabilitas ekosistem dan memperkuat kolaborasi dengan kementerian atau lembaga terkait.

APJATEL juga tengah menyusun standar relokasi jaringan fiber optik secara nasional. Dalam proses ini, APJATEL mengangkat isu harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah, terutama soal perbedaan aturan yang bisa menambah beban biaya bagi perusahaan dan akhirnya berdampak pada kenaikan harga layanan ke masyarakat.

"Kondisi semrawut kabel fiber optik saat ini disebabkan kurangnya integrasi dan standar yang jelas. Relokasi jaringan harus mempertimbangkan rencana tata ruang agar selaras dengan pesatnya pembangunan infrastruktur di Indonesia. Karena itu, standardisasi menjadi langkah awal untuk menciptakan jaringan yang rapi dan terintegrasi,” kata Bambang Prastowo, Dewan Pengawas APJATEL.

Ia menambahkan bahwa APJATEL telah menyiapkan mock-up tiang bersama dan tengah mengkaji desain standar yang akan diterapkan.

Upaya ini sejalan dengan komitmen APJATEL dalam mendukung transformasi digital nasional. Dengan sinergi dari anggota asosiasi, regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya, RUA APJATEL 2025 diharapkan memberi dampak positif, tidak hanya bagi internal organisasi, tetapi juga untuk ekosistem telekomunikasi nasional secara menyeluruh. (*)

# Tag