Dinamika Industri Kendaraan Listrik di Indonesia: Hambatan dan Peluang

null
Founder NBRI, Evvy Kartini (kiri) saat sedang memberikan penjelasan dalam diskusi tentang dinamika kendaraan listrik di Tanah Air. (Foto Ubaidillah/SWA)

Sejak diperkenalkan di Indonesia pada awal 2010-an, pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Tanah Air berkembang sangat pesat. Bahkan, Indonesia kini telah masuk kategori emerging EV market, melampaui sejumlah negara berkembang lain yang masih berada di tahap awal adopsi.

Meski demikian, perkembangan ini tidak lepas dari berbagai tantangan, terutama dari sisi pengguna.

Dalam diskusi panel bertajuk strategi, inovasi, dan dinamika kompetitif yang membentuk pasar kendaraan listrik Indonesia — diselenggarakan oleh Populix bekerja sama dengan FORWOT pada Selasa (1/7/2025) — Susan Adi Putra, Associate Head of Research for Automotive Populix, menyebutkan bahwa hambatan terbesar saat ini adalah soal perawatan.

Masalah tersebut muncul karena masih terbatasnya jumlah bengkel yang menerima servis kendaraan listrik. Padahal, meski EV telah hadir lebih dari satu dekade, masih banyak bengkel yang menolak menangani kendaraan listrik, bahkan untuk persoalan non-kelistrikan.

Menanggapi hal ini, William Kusuma, Head of CEO Office ALVA, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan bengkel-bengkel di sekitar jaringan dealer ALVA. Ia memastikan bahwa di setiap dealer, terdapat setidaknya empat bengkel yang siap melayani perawatan kendaraan listrik.

“Hingga saat ini ALVA telah mendukung hadirnya 46 bengkel yang mendukung servis kendaraan listrik di Indonesia. Harapannya langkah serupa juga bisa dilakukan oleh para pelaku industri kendaraan listrik lainnya, sehingga proses adopsi ini semakin lancar,” katanya.

Hambatan besar kedua adalah keterbatasan akses ke Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Saat ini, mayoritas masyarakat masih sangat bergantung pada SPKLU untuk mengisi daya kendaraan mereka.

Berdasarkan data Populix, sekitar 63% pengguna kendaraan listrik roda empat dan 29% pengguna kendaraan listrik roda dua lebih memilih mengisi daya di SPKLU, karena dianggap lebih cepat dibanding pengisian daya di rumah.

Evvy Kartini, pendiri National Battery Research Institute (NBRI), menambahkan bahwa selain infrastruktur seperti bengkel dan SPKLU, pemerintah juga perlu segera menetapkan regulasi tentang standarisasi baterai yang memungkinkan interoperabilitas. Saat ini, jenis baterai dan piranti pengisian daya masih berbeda-beda tergantung merek kendaraan.

“Akibatnya menyulitkan dalam pengisian daya di stasiun pengisian daya lain. Harapannya dengan standarisasi yang sama, masyarakat semakin mudah untuk me-charge kendaraan listrik mereka, dan kemudian mendorong adopsi kendaraan listrik,” tegasnya.

Interoperabilitas mengacu pada kemampuan baterai dari berbagai merek atau model untuk dapat digunakan secara bergantian atau saling dipertukarkan dalam sistem yang sama.

Standar ukuran baterai yang belum sama juga merupakan salah satu aspek penting untuk diperhatikan karena akan mendukung interoperabilitas baterai tersebut.

Standarisasi menjadi sangat signifikan karena dapat memampukan pengisian daya baterai di berbagai stasiun pengisian tanpa dibatasi oleh merek kendaraan listrik yang digunakan.

Tak hanya itu, Evvy yang juga Guru Besar di Universitas Mcmaster juga menggaris-bawahi keamanan baterai yang saat ini belum teregulasi dengan baik.

Meskipun SNI sertifikasi untuk keamanan baterai seperti SNI 8872 sudah ada sejak tahun 2019, hingga saat ini aturan ini belum diwajibkan oleh pemerintah. Padahal, regulasi tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan konsumen kendaraan listrik. (*)

# Tag