Terancam Tambahan Tarif 10% AS, Indonesia Harus Segera Merespons
Amerika Serikat kembali memicu tensi dagang global. Kali ini, Washington berencana mengenakan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara-negara yang dinilai mendukung kebijakan “anti-Amerika” yang digaungkan kelompok BRICS. Kebijakan ini dijadwalkan berlaku mulai 1 Agustus 2025, khususnya terhadap negara yang belum menjalin perjanjian dagang bilateral dengan AS.
Sebagai anggota resmi BRICS sejak akhir tahun lalu, posisi Indonesia otomatis menjadi sorotan. Di tengah ketegangan geopolitik yang makin memanas, pemerintah berupaya menunjukkan niat baik lewat jalur perdagangan. Salah satunya: rencana peningkatan impor gandum dari Amerika Serikat.
Lewat nota kesepahaman yang tengah disiapkan, Indonesia menargetkan pembelian minimal 1 juta ton gandum per tahun untuk periode 2026 hingga 2030.
Kendati langkah ini bersifat simbolis dan masih jauh dari total kebutuhan impor nasional — yang diperkirakan mencapai 12 juta ton per tahun — langkah ini dianggap penting sebagai sinyal positif bagi hubungan bilateral.
Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Karinska Salsabila Priyatno, menilai ancaman tarif sepihak dari AS justru dapat memperbesar tekanan terhadap neraca eksternal Indonesia.
"Apalagi ini terjadi di tengah ketidakpastian politik global dan memburuknya kerja sama perdagangan internasional,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Di tengah tekanan eksternal tersebut, cadangan devisa Indonesia justru naik tipis menjadi US$152,6 miliar pada akhir Juni. Peningkatan ini ditopang oleh penerimaan pajak dan keberhasilan pemerintah dalam menerbitkan global bond. Posisi ini dinilai aman, setara dengan 6,4 bulan impor, dan mencerminkan kepercayaan investor internasional yang masih relatif stabil.
Namun, stabilitas rupiah tetap menghadapi tantangan besar. Bank Indonesia terus melakukan intervensi di pasar valas untuk menjaga nilai tukar, namun tekanan global sulit dihindari. Di saat bersamaan, investor global mulai mengalihkan dana dari US Treasury ke aset-aset negara G10 lain yang memiliki posisi fiskal lebih sehat.
Defisit fiskal AS yang membengkak, lonjakan inflasi akibat kebijakan tarif, dan melemahnya permintaan asing terhadap obligasi AS menjadi kombinasi yang mendorong migrasi modal. Efeknya, premi risiko untuk negara berkembang — termasuk Indonesia — berpotensi meningkat.
Situasi ini mengarah pada tantangan ganda: menjaga daya saing surat utang negara di tengah tekanan yield global, serta mempertahankan minat investor terhadap aset rupiah berjangka panjang. Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang digelar 8 Juli 2025 pun menjadi ajang penting untuk mengukur selera pasar.
Yield Surat Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang turun cukup tajam dalam beberapa pekan terakhir memberikan peluang penguatan permintaan untuk tenor pendek. SPNS12012026 dan SPNS06042026, dengan rentang yield di kisaran 5,95%–6,10%, menjadi pilihan yang menarik bagi investor yang cenderung konservatif.
Untuk tenor menengah, seperti PBS003 (FR0103: 6,05%–6,15%) dan PBS030 (FR0106: 6,15%–6,25%), pasar diperkirakan akan cenderung stabil. Sementara itu, seri-seri jangka panjang seperti PBSG001 (FR0105: 6,55%–6,65%), PBS034 (FR0100: 6,90%–7,00%), dan PBS038 (FR0102: 7,05%–7,15%) kemungkinan memerlukan penawaran yield yang lebih menarik. Investor masih memperhitungkan risiko durasi serta ekspektasi kenaikan suplai fiskal ke depan.
“Kami melihat Indonesia perlu merespons dengan langkah konkret, menjaga disiplin fiskal, menstabilkan rupiah, dan mempercepat negosiasi dagang bilateral, untuk meredam dampak lanjutan dari ancaman tarif AS," tegasnya, Selasa (8/7/2025).
"Tanpa progres yang jelas, risiko terhadap neraca dagang, arus modal, dan minat investor terhadap aset rupiah berjangka panjang bisa meningkat tajam,” dia menambahkan. (*)