Dirjen Pajak Menggencarkan Transformasi

null
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, memimpin upacara peringatan Hari Pajak 2025 di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (14/7/2025). (Foto : Kementerian Keuangan).

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengingatkan kembali akar sejarah Hari Pajak yang berawal dari sidang BPUPKI pada 14 Juli 1945. Saat itu, untuk pertama kalinya istilah pajak masuk dalam naskah UUD 1945 melalui usulan Dr. Radjiman Wedyodiningrat.“Sejak saat itu, sistem perpajakan Indonesia terus berkembang melalui reformasi menyeluruh demi menciptakan sistem yang adil, transparan, dan modern,” kata Bimo di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Hari Pajak 2025 adalah ajakan bagi seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun negeri. Menurut Bimo, pajak bukan sekadar soal penerimaan negara, tetapi tentang kepercayaan rakyat.“Kita tidak hanya mengelola penerimaan, tapi juga mengelola kepercayaan. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tegas Bimo.

Dengan target penerimaan pajak 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun atau naik 13,3% dari tahun sebelumnya, para insan DJP diingatkan untuk bekerja dengan jujur dan berani menghadapi segala tekanan.DJP berkomitmen melanjutkan transformasi administrasi perpajakan melalui pembangunan Coretax System yang menjadi inti pengelolaan pajak modern.

Bimo mengapresiasi kepada seluruh pegawai, termasuk yang telah purna tugas, serta menegaskan pentingnya menjaga dedikasi dan etos kerja.Untuk melindungi pegawai yang menjalankan tugas secara profesional, DJP juga mempererat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Langkah ini bertujuan memastikan perlindungan hukum dan keamanan bagi pegawai di tengah tantangan tugas yang makin kompleks.

Sebagai upaya memperkuat tata kelola dan mencegah korupsi, DJP menjalin sinergi dengan Polri, Kejaksaan, KPK, dan lembaga lain melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara serta Satgassus penerimaan di sektor prioritas seperti pertambangan dan perikanan.Selain itu, DJP juga akan meluncurkan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak. Piagam ini merupakan bentuk penghormatan kepada wajib pajak dan disusun bersama dunia usaha, asosiasi, konsultan, akademisi, serta relawan pajak. Tujuannya, membangun hubungan yang adil dan bertanggung jawab antara negara dan wajib pajak.

Bimo menyerukan semangat kolektif seluruh pegawai DJP untuk menjaga konsistensi dan memperkuat sistem perpajakan nasional demi mencapai tax ratio 11% dalam waktu dekat.“Penerimaan pajak adalah amanah rakyat yang harus kita kelola dengan penuh integritas. Selamat Hari Pajak 2025, mari tumbuh bersama pajak untuk Indonesia yang tangguh,”pungkas Bimo. (*)

# Tag