Pemerintah Siapkan Regulasi AI Kesehatan: Fokus pada Keamanan, Etika, dan Inklusivitas
Setiaji, S.T., M.Si., Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Ketua Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (TTDK) di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) di sektor kesehatan secara aman, transparan, dan bertanggung jawab.
Hal ini disampaikannya dalam sesi diskusi bersama Philips mengenai tantangan dan peluang penerapan AI dalam layanan kesehatan di Indonesia.
Kementerian Kesehatan saat ini tengah menyusun pedoman regulasi AI yang hampir rampung, dengan fokus utama pada sektor kesehatan yang dinilai sangat strategis dan sensitif.
Regulasi ini akan membedakan antara aturan umum dan ketentuan khusus di sektor kesehatan guna menjamin keamanan serta perlindungan pasien secara optimal.
“Dalam pembuatan regulasi ini, kami mengacu pada prinsip-prinsip WHO yang menitikberatkan pada transparansi, akuntabilitas, inklusivitas, keamanan, dan otonomi dalam penggunaan AI di layanan kesehatan,” ujarnya.
Komite Informatika dan Pengembangan (KIP) juga menekankan pentingnya peran manusia dalam layanan kesehatan, meskipun teknologi AI terus berkembang.
“AI harus inklusif dan terbuka, dengan keselamatan pasien sebagai prioritas utama. Tenaga medis harus dilibatkan secara aktif dalam setiap prosesnya,” jelasnya.
Selain regulasi teknis, aspek etika dalam pemanfaatan AI menjadi perhatian penting. Privasi pasien serta hak atas data pribadi harus dijaga sepenuhnya. Penggunaan AI tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, apalagi memperkuat diskriminasi.
Pemerintah menekankan bahwa teknologi ini harus digunakan untuk memperkuat keadilan dan akses layanan kesehatan, bukan memperlebar kesenjangan.
Penggunaan AI diperkirakan mampu meningkatkan efisiensi layanan kesehatan sekaligus menekan biaya operasional. Namun, hal ini memerlukan investasi besar pada infrastruktur serta pelatihan tenaga medis.
Diharapkan pemerintah bersama pelaku industri dapat bersinergi untuk mengurangi kesenjangan layanan kesehatan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Komdigi juga menyuarakan pentingnya pengembangan teknologi AI yang relevan dengan budaya dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Pengembangan aplikasi lokal seperti Sahabat AI diharapkan dapat memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan digital dengan menggunakan bahasa serta konteks yang sesuai dengan masyarakat.
Untuk memperkuat kapasitas tenaga medis, Kementerian Kesehatan berencana memasukkan materi kecerdasan buatan ke dalam kurikulum pendidikan kedokteran dan program spesialisasi. “Langkah ini penting agar dokter mampu menguasai teknologi AI secara optimal dan menerapkannya dalam praktik klinis sehari-hari,” kata Setiaji.
Seiring semakin meluasnya penggunaan AI dalam layanan konsultasi kesehatan, edukasi kepada masyarakat menjadi krusial. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak menggantikan konsultasi langsung dengan tenaga medis profesional demi mendapatkan diagnosis yang akurat dan tepat. (*)