BEI Masih Pantau Emiten-Emiten di Papan Pemantauan Khusus
PT Bursa Efek Indonesia atau BEI masih memberlakukan papan pemantauan khusus atau full call auction (FCA) kepada emiten-emiten tertentu. Hingga saat ini, terdapat 202 perusahaan bernotasi pemantauan khusus dengan simbol X, melansir dari aplikasi IDX Mobile pada Senin (28/7/2025).
Berkaitan dengan sejumlah emiten-emiten mantan pemantauan khusus yang masuk dalam daftar Morgan Stanley Capital International (MSCI) seperti PT Barito Renewables Energi Tbk (BREN), PT Petrosea Tbk (PTRO), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik masih meninjaunya, tetapi belum melakukan revisi.
“Kami sudah menggunakan jendela waktu yang diberikan saat itu, untuk menyampaikan pendapat kami [kepada MSCI],” jelas Jeffrey kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, pada Senin (28/7/2025).
Sebelumnya, BEI telah mengajukan permohonan kepada MSCI untuk meninjau kembali kriteria pemilihan saham yang bisa masuk dalam daftar tersebut. Sementara itu, MSCI juga sebelumnya tidak memasukkan BREN, PTRO, dan CUAN untuk penilaian di Mei 2025.
Di sisi lain, terdapat 100 emiten yang masuk dalam papan suspensi atau pembekuan perdagangan saham, mengutip dari aplikasi Stockbit Sekuritas pada hari ini. Salah satu di antaranya adalah perusahaan berkapitalisasi besar seperti PT DCI Indonesia Tbk (DCII). Selebihnya, emiten-emiten yang baru melantai di bursa atau IPO seperti Indokripto PT Koin Semesta Tbk (COIN) dan PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA).
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang menjelaskan, suspensi terhadap sejumlah emiten merupakan upaya pengawasan, setelah itu saham kembali diperdagangkan.
Namun terkait dengan suspensi saham DCII, Kristian menegaskan informasi yang diterima bursa belum lengkap.“Suspensi dulu, setelah cukup informasinya, baru dibuka,” tutup Kristian kepada awak media. (*)