Aplikasi SAPA UMKM Segera Diluncurkan Pemerintah, Seperti Apa Fitur dan Manfaatnya?
Mengenal platform digital SAPA UMKM yang akan mengintegrasikan akses dan layanan pendukung usaha, hingga ke program-program prioritas pemerintah.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman akan membuat aturan yang mewajibkan UMKM untuk mendaftar dalam sistem SAPA UMKM.
Sistem tersebut, kata Maman, dikembangkan untuk memetakan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pelaku usaha di Indonesia. Setelah sistem ini selesai dibangun, ia menargetkan nantinya sebanyak 40 juta UMKM terdaftar dalam sistem ini.
“Syarat pertama agar UMKM bisa teridentifikasi adalah dengan melakukan onboarding ke sistem kami (SAPA UMKM),” ujar Maman saat membuka Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Selasa malam, 19 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara.
Lalu seperti apa sistem SAPA yang akan diluncurkan dalam dua bulan mendatang itu?
Platform digital SAPA UMKM ini akan mengintegrasikan akses dan layanan pendukung usaha, hingga ke program-program prioritas pemerintah. Platform tersebut juga akan dilengkapi dengan teknologi AI (Akal Imitasi)-nya, ada machine learning.
Menteri Maman berharap dengan kecanggihan platform tersebut, SAPA UMKM bisa menjadi teman dari tumbuh kembang pengusaha mikro, kecil, dan menengah. "Akan kita dorong terintegrasi dengan seluruh institusi-institusi terkait,” ujarnya pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Institusi terkait yang dimaksud meliputi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga bank-bank yang tergabung dalam Himbara.
Ia menargetkan platform ini dapat dikembangkan untuk memetakan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada 57 juta pelaku UMKM di Indonesia. Sistem ini juga diharapkan bisa mempermudah pemerintah untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh UMKM, termasuk perizinan dan sertifikasi produk.
Maman mencontohkan, UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) tinggal mengakses sistem tersebut dan akan secara otomatis diarahkan untuk mengurus NIB melalui lembaga terkait. Hal yang sama juga berlaku untuk sertifikasi halal dan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Sistem akan memetakan, memverifikasi dan akan mendorong misalnya ada usaha mikro yang belum bersertifikasi halal. Nanti sistem akan mendorong karena terintegrasi dengan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal),” ujar Maman.
SAPA UMKM juga diharapkan bisa mendorong pengusaha untuk terlibat di sejumlah program strategis pemerintah seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Contoh misalnya Koperasi Desa Merah Putih, nanti juga tidak menutup kemungkinan akan kita integrasikan di sana. Lalu dengan Makan Bergizi Gratis, dengan BGN (Badan Gizi Nasional) yang sudah ada sistem yang dibangun. Nanti akan kita integrasikan. Jadi ini semua tujuan untuk memberikan pelayanan kemudahan,” ucap Maman.
Ia menargetkan SAPA UMKM dapat diluncurkan dalam dua bulan ke depan, meskipun hal ini membutuhkan proses. “Tentunya yang akan kita launching nanti adalah SAPA UMKM versi pertama. Nanti akan ada updating lagi, di-upgrade sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan,” ujarnya.
Sebelumnya Maman menyebutkan, dengan adanya sistem ini, pemerintah bisa memiliki data yang lebih akurat mengenai UMKM di Indonesia. Sistem tersebut juga akan mempermudah pemerintah untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh UMKM, termasuk perizinan dan sertifikasi produk.
Maman juga memastikan kewajiban pendaftaran ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan berbagai insentif kepada UMKM. "Ini menjadi simbiosis mutualisme antara pemerintah dan juga UMKM. Ini bagian dari kebutuhan penting bagi UMKM agar kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal."
Sistem SAPA UMKM ini, kata Maman, dikembangkan untuk memperbarui data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM secara dinamis dan real time. Sistem ini memiliki berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, seperti akses ke sumber pembiayaan, pengurusan sertifikasi produk dan usaha, fitur pemasaran dan marketplace, hingga pendampingan dan pelatihan
Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mempermudah proses verifikasi data UMKM, identifikasi penerima subsidi pajak usaha 0,5 persen, dan mengintegrasikan seluruh data UMKM secara nasional.
Lebih jauh, Maman mengungkap sejumlah manfaat UMKM yang mendaftar di sistem SAPA UMKM tersebut. “(Jika tidak terdaftar) kehilangan kesempatan mendapatkan fasilitas hal-hal, ataupun layanan-layanan yang akan kita berikan," ujarnya.
Sebab, kata Maman, jumlah pegawai di Kementerian UMKM yang saat ini totalnya mencapai seribuan orang tidak cukup bila harus mengurus 57 juta UMKM di seluruh Tanah Air. Ia juga menilai pengelolaan manual pun tetap sulit.
“Logikanya dari mana? Hampir nggak mungkin kalau kita dengan metode konvensional, kita bisa memberikan pelayanan one-on-one kepada 57 juta pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang tersebar di seluruh Indonesia," tutur Maman. "Satu-satunya cara adalah dengan cara digitalisasi dan memanfaatkan teknologi."
Sumber: Tempo.co
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.