Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Mengalihkan Saham Treasuri, Ini Jadwalnya

Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Mengalihkan Saham Treasuri, Ini Jadwalnya
Ilustrasi kawasan industri Jababeka di Cikarang, Jawa Barat yang dikelola oleh PT Jababeka Tbk (KIJA). Foto Kawasan Industri Jababeka

Emiten properti dan real estat, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) telah mengalihkan sisa saham treasuri sebanyak 262,5 juta saham yang dijual di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penjualan saham dijadwalkan pada 10 September 2025 sampai 20 Juli 2026. Sebelumnya, KIJA telah melakukan pembelian kembali saham atau buyback saham sebanyak 292,5 juta saham sejak 18 Maret 2020 hingga 17 Juni 2020. Pada 10 Juli hingga 13 Juli 2025, perusahaan mengalihkan sebagian saham treasuri tersebut sebanyak 30 juta saham.

Melansir dari laman keterbukaan informasi BEI pada 27 Agustus 2025, adapun harga rata-rata buyback di Rp147,79 pada Juni 2020. Sehingga jumlah realisasi dana yang digunakan buyback saat itu sebesar Rp47,84 miliar.

“Selanjutnya, saat ini perseroan bermaksud untuk mengalihkan sisa saham treasuri sebanyak-banyaknya 262.500.000 saham dengan cara dijual di BEI mengingat masa refloat atas buyback saham perseroan akan berakhir pada 20 Juli 2026 berdasarkan pada POJK 13 Tahun 2023,” tulis Manajemen Kawasan Industri Jababeka seperti disampaikan pada keterbukaan informasi kepada BEI di Jakarta, Rabu (27/8/2025) kemarin.

Adapun, anggota bursa yang ditunjuk dalam pelaksanaan pengalihan saham hasil buyback adalah NH Korindo Sekuritas Indonesia (XA). Rencananya, jadal penjualan saham buyback dilakukan pada 10 September 2025, dengan minimal harga penjualan sebesar Rp148.

Mengutip data dari laman TradingView pada Kamis (28/8/2025), harga saham KIJA bergerak ke Rp210 pada pukul 11.20 WIB. Volume transaksi jelang reses sesi satu bursa sebanyak 32,55 juta saham. Adapun nilai kapitalisasi pasarnya mencapai Rp4,52 triliun. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag