DJP Bali Menggelar Pajak Bertutur, Meningkatkan Kesadaran Pajak di Generasi Muda

null
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali bersama dengan seluruh unit Kantor Pelayanan Pajak menggelar kegiatan Pajak Bertutur Tahun 2025. (Foto : Istimewa).

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali bersama dengan seluruh unit Kantor Pelayanan Pajak menggelar kegiatan Pajak Bertutur Tahun 2025 yang serentak dilaksanakan pada pertengahan pekan ini. Program ini ditujukan untuk menanamkan kesadaran pajak sejak dini kepada peserta didik dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi di seluruh Bali.

"Pajak Bertutur merupakan program edukasi yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini. Kami tidak ingin hanya jurusan akuntansi dan keuangan saja yang memahami perpajakan. Melainkan kami ingin semua sektor pendidikan mengenal dan memahami manfaat pajak,” ungkap Darmawan, Kepala Kanwil DJP Bali seperti ditulis SWA.co.id di Denpasar, Bali, pada Sabtu (30/8/2025).

Sebanyak 59 siswa-siswi kelas XII dari jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV), Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (PPLG), Teknik Jaringan & Komputer, serta Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL) SMK TI Bali Global Jimbaran berpartisipasi di kegiatan Pajak Bertutur Tahun 2025.

Darmawan menyampaikan kesadaran dan pemahaman tentang pajak tidak bisa dibentuk secara instan, melainkan melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan.

Generasi muda perlu dikenalkan bahwa pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud gotong royong seluruh rakyat untuk mendukung pembangunan nasional.

"Pajak adalah kewajiban setiap warga negara, karena merupakan kontrak setiap warga negara jika sudah memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak," tambah Darmawan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Janita Sunarsasi melaporkan bahwa Pajak Bertutur Tahun 2025 diikuti oleh 383 siswa yang tersebar di beberapa sekolah dan perguruan tinggi.

Siswa diperkenalkan pada konsep Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan menggunakan perumpamaan sederhana, seperti uang masuk ke dompet pemerintah disebut pendapatan negara, sedangkan uang keluar disebut belanja negara.

Sebanyak 73% pendapatan negara berasal dari pajak. Pajak dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah untuk sektor pendidikan, pemerintah mengalokasikan Rp724,3 triliun atau 20% dari APBN tahun 2025.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sektor pendidikan digunakan untuk membiayai Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, Tunjangan Profesi Guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Beasiswa LPDP, pendanaan riset, hingga revitalisasi sarana pendidikan melalui DAK Fisik.

Melalui Pajak Bertutur, Kanwil DJP Bali berharap generasi muda tidak hanya mengenal pajak sebagai kewajiban, tetapi juga memahami peran strategisnya dalam membiayai kebutuhan negara dan mendorong kemajuan bangsa. Keterlibatan aktif pelajar dari berbagai jenjang pendidikan dapat menumbuhkan generasi muda yang sadar pajak, peduli, dan berkontribusi bagi masa depan Indonesia yang lebih maju. (*)

# Tag