Perbaikan Produksi dan Distribusi Beras Nasional Diperlukan, Petani Lokal Perlu Dilindungi
Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Dengan harga gabah yang sudah menembus Rp8.000 per kilogram, upaya menahan HET beras premium di angka Rp14.900 dianggap bukan solusi jangka panjang.
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, menegaskan bahwa langkah menaikkan HET beras medium tanpa kajian menyeluruh justru bisa memperburuk keadaan.
“Akar persoalan ada pada rendahnya produksi dan lemahnya dukungan terhadap petani serta penggilingan padi, bukan sekadar pada angka HET,” ujar Firman dalam siaran pers yang diterima SWA.co.id, Minggu (31/8/2025).
Ia menilai kebijakan pangan saat ini berjalan tumpang tindih. Setidaknya terdapat lima lembaga yang terlibat dalam urusan beras, namun koordinasinya tidak berjalan efektif. Kondisi itu membuat solusi fundamental sulit diwujudkan.
Menurut Firman, Kementerian Pertanian seharusnya memusatkan perhatian pada peningkatan produksi pangan, bukan terjebak pada urusan distribusi dan perdagangan. “Tugas utama Kementan adalah menghasilkan pangan sebanyak mungkin. Urusan distribusi dan perdagangan seharusnya diserahkan pada lembaga lain yang berwenang,” katanya.
Sebagai perbandingan, Firman mencontohkan Vietnam yang dengan lahan pertanian lebih kecil mampu menghasilkan beras dalam jumlah besar berkat perlindungan kuat terhadap petani serta penerapan teknologi pertanian secara konsisten.
Ia mengingatkan, tanpa adanya perubahan struktural dan kebijakan yang berpihak kepada petani, Indonesia akan terus terjebak pada pola impor beras, sementara petani lokal semakin terpinggirkan. “Kalau tidak ada reformasi menyeluruh, masalah pangan akan terus berulang dan kedaulatan pangan hanya akan jadi slogan,” tegasnya.
Firman juga menyoroti sejumlah program cetak sawah yang digulirkan Kementerian Pertanian. Menurutnya, program tersebut tidak menunjukkan hasil signifikan dan justru kerap menimbulkan persoalan baru.
“Proyek cetak sawah baru digembar-gemborkan, tetapi hasilnya tidak jelas. Sementara irigasi teknis yang sudah ada justru beralih fungsi dan dibiarkan begitu saja,” tutup Firman. (*)