Setelah Lepas Suspensi, Bagaimana Nasib Saham Multipolar Technology (MLPT)?

Setelah Lepas Suspensi, Bagaimana Nasib Saham Multipolar Technology (MLPT)?
Ilustrasi logo gedung Multipolar Technology Tbk (MLPT). Foto oleh Multipolar Technology

Mengutip data perdagangan dari laman profil perusahaan tercatat Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) kembali diperdagangkan pada Selasa (2/9/2025), setelah sehari sebelumnya, 1 September 2025, terkena suspensi atau penghentian sementara perdagangan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan bahwa saham MLPT telah dibuka untuk pasar reguler dan pasar tunai. Pada perdagangan hari ini, saham MLPT sempat menyentuh harga tertinggi Rp79.400 dan terendah Rp78.000.

Hingga penutupan pukul 16.00 WIB, harga sahamnya bertahan di Rp78.000 dengan volume transaksi 6.100 saham dalam 58 kali perdagangan, menghasilkan nilai transaksi Rp480,16 juta. Mengutip aplikasi IDX Mobile, kapitalisasi pasar MLPT tercatat sebesar Rp146,2 triliun.

Secara year-to-date, harga saham MLPT masih terkoreksi tipis. Namun, harga tertinggi tahun ini sempat berada di Rp79.500 pada 26 Agustus 2025, sementara harga terendahnya terjadi pada 24 Januari 2025 di level Rp17.400. Meski demikian, MLPT masih tercatat sebagai salah satu saham dengan kapitalisasi pasar terbesar pada perdagangan hari ini.

Selama Agustus 2025, BEI beberapa kali melakukan suspensi terhadap MLPT karena volatilitas transaksi yang signifikan. Suspensi diberikan pada 13 Agustus dan 26 Agustus, sementara pembukaan kembali dilakukan pada 14 Agustus dan 1 September 2025.

Sebelumnya, pada semester I/2025, suspensi MLPT juga terjadi di kuartal I, yakni pada 5 Februari dan 18 Februari 2025. Saham ini kembali diperdagangkan setelah suspensi dicabut pada 6 Februari dan 25 Februari 2025.

MLPT sendiri memiliki anak perusahaan PT Visionet Data Internasional, pengembang dompet digital OVO. Saham MLPT yang terkait dengan anak usaha tersebut juga pernah mengalami suspensi serupa pada Februari 2025. (*)

# Tag