Pagatan Usaha Makmur dan Plum Project: Menghidupkan Hutan, Mengangkat Harapan
Di tengah hamparan lahan di Kalimantan Tengah, tepatnya di Desa Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala, upaya perubahan terus digelorakan. Hutan yang dulunya gundul terus direforestasi. Aktivitas masyarakat yang dulu didominasi oleh penebangan kayu kini bergeser ke arah yang lebih berkelanjutan. Transformasi ini merupakan buah dari kerja keras PT Pagatan Usaha Makmur, perusahaan yang menjadikan reforestasi sebagai inti bisnisnya.
Tiga Pilar
Pagatan Usaha Makmur lahir dari kebutuhan mendesak untuk memulihkan hutan yang rusak dan memberikan penghidupan baru bagi masyarakat lokal. Visi tersebut dipimpin oleh Rio Christiawan, CEO Pagatan Usaha Makmur, yang juga seorang pakar hukum korporasi dengan pengalaman lebih dari dua dekade. Tidak hanya memahami teori hukum dan bisnis, Rio terjun langsung dalam mengelola proyek yang menggabungkan keberlanjutan dan pemberdayaan ekonomi.
Nama "Pagatan" sendiri berasal dari sebuah daerah di Kalimantan Tengah yang selama ini menghadapi tantangan sosial dan ekonomi. Daerah ini dikenal dengan tingkat kesejahteraan yang rendah dan angka putus sekolah yang tinggi.
Melalui perusahaan ini, Rio beserta jajaran manajemen Pagatan Usaha Makmuringin memberikan peluang baru bagi masyarakat setempat. “Kami ingin memajukan Pagatan,” ujarnya dalam Podcast "Dari Redaksi SWA" (30/8/2025), menggambarkan semangat yang menjadi fondasi perusahaannya.
Rio menjelaskan bahwa sejak awal mereka memahami reforestasi bukan hanya soal menanam pohon, tetapi juga menciptakan sistem yang menyentuh aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi. Karena itu, Pagatan Usaha Makmur membangun koperasi lokal yang mengolah hasil hutan non-kayu seperti kopi, keripik bayam, dan keripik pisang. Produk-produk ini kemudian dipasarkan, bahkan melalui kanal digital yang dikelola oleh anak-anak muda setempat.
“Kami menjaga hutan sekaligus menciptakan kesejahteraan untuk masyarakat. Membantu pemerintah untuk memenuhi NDC (Nationally Determined Contribution), membantu pemerintah menjaga hutan, sekaligus kita juga mendapatkan profitabilitas dari situ,” katanya, menjelaskan filosofi perusahaan yang ia pimpin.
Untuk menjalankan misi tersebut, Pagatan Usaha Makmur berfokus pada tiga pilar utama: climate, biodiversity, dan community. Pilar climate diwujudkan melalui upaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Pilar biodiversity dilakukan dengan konservasi satwa langka dan tumbuhan endemik. Sementara pilar community diwujudkan melalui pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.
Langkah pertama sebelum terjun ke lapangan adalah pendekatan berbasis partisipasi. Tim Pagatan melakukan FPIC (Free Prior Inform Consent), yakni memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya merawat hutan. Selain itu, mereka juga melakukan Social Impact Assessment (SIA) untuk memetakan masalah sosial, seperti pengangguran dan akses pendidikan.
“Dari situ kami mulai mendesain satu program di dalam plan proyek ini, program pemberdayaan. Sehingga mereka merasa menjadi bagian daripada plan proyek, dan plan proyek menjadi bagian dari mereka,” jelas Rio. Melalui pendekatan ini, masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam proses perubahan.
PLUM Project
Proyek besar yang dikelola oleh Pagatan Usaha Makmur memiliki identitas resmi yang disebut PLUM Project. Dalam dunia reforestasi, setiap proyek harus memiliki dokumentasi khusus atau Project Documentation (PDD) dengan nama yang unik, mirip seperti ticker name di bursa saham. Nama Plum sendiri terinspirasi dari buah plum, simbol pertumbuhan dan kehidupan baru.
“PLUM Project itu merujuk pada Pagatan Usaha Makmur,” kata Rio. Ia menambahkan bahwa proyek ini mulai berjalan sejak 2021, tepat setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Dengan regulasi ini, Indonesia mulai membangun kerangka perdagangan karbon yang menjadi landasan bisnis reforestasi.
PLUM Project mencakup lahan seluas 23.665 hektare di Kalimantan Tengah. Area ini sebagian besar terdiri dari lahan gambut dan kawasan yang terdegradasi akibat penebangan liar, tambang ilegal, dan aktivitas perkebunan sawit tanpa izin. Pagatan Usaha Makmur memegang izin PPPH (Perizinan Perusahaan Penguasaan Kawasan Hutan), menjadikannya salah satu pionir pasca Undang-Undang Cipta Kerja.
Bagi Rio, luas area ini bukan sekadar angka, melainkan ruang hidup yang harus dipulihkan. Reforestasi dilakukan dengan pendekatan holistik: menanam pohon, mengembalikan fungsi ekologis, dan menciptakan sumber penghidupan baru bagi masyarakat lokal. Di sinilah konsep giving back to the society through reforestation diwujudkan.
Namun, perubahan kebiasaan tidaklah mudah. Masyarakat yang selama bertahun-tahun terbiasa menebang kayu atau membuka lahan sawit harus diyakinkan untuk beralih ke aktivitas yang berkelanjutan. Tantangan terbesar adalah memberikan insentif yang menarik agar mereka mau berubah.
“Good livelihood ini kan nggak bisa dibentuk dalam 1-2 malam. Biasanya dulu nebang, besoknya langsung jual, dapat uang. Tapi kalau bikin koperasi, nanam pisang, goreng pisangnya, itu kan perlu waktu untuk mendapatkan penghasilan dari situ,” ujar Rio, menggambarkan proses transisi yang penuh kesabaran.
Pasar Karbon
Tahun pertama penuh dengan resistensi dan keraguan. Namun seiring berjalannya waktu, hasil mulai tampak. Produk-produk UMKM seperti kopi dan keripik pisang kini sudah dipasarkan. Generasi muda pun mulai kembali ke kampung halaman, bekerja sebagai pengelola media sosial untuk memasarkan produk lokal.
Model bisnis Pagatan Usaha Makmur jelas: setiap aktivitas reforestasi menghasilkan Verified Carbon Unit (VCU) yang dapat diperdagangkan di pasar karbon, baik dalam negeri maupun internasional. Menurut Rio, pasar internasional sudah siap, namun masih ada tantangan harmonisasi regulasi agar metodologi perhitungan Indonesia selaras dengan standar global.
Sambil menunggu regulasi tersebut matang, Pagatan tetap bergerak. Rio menjelaskan bahwa pembeli karbon sudah siap, tinggal menunggu kepastian mekanisme dari pemerintah. Harapan mereka adalah mulai melakukan penjualan karbon pada 2026, yang akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan perusahaan.
Selain perdagangan karbon, Pagatan juga mengembangkan unit bisnis pendukung seperti biochar, blue carbon, dan konservasi mangrove. Diversifikasi ini, katanya, penting untuk memperkuat ketahanan bisnis sekaligus memperluas dampak lingkungan positif yang dihasilkan.
Manis Seperti Cromboloni
Area pengembangan Pagatan kini tidak hanya di Kalimantan Tengah, tetapi juga mulai merambah ke Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Meski demikian, fokus utama tetap pada Kalimantan Tengah sebagai basis operasional utama.
Pemerintah, menurut Rio, memberikan dukungan cukup besar dalam bentuk panduan, audiensi, dan fasilitasi. Namun, ia berharap ada insentif yang lebih jelas untuk mendorong perusahaan seperti Pagatan yang berperan penting dalam pemulihan hutan dan pencapaian target pengurangan emisi nasional.
Dukungan masyarakat juga semakin menguat. Para ibu-ibu yang dulu tidak memiliki penghasilan kini bangga menjadi pelaku UMKM. Anak-anak muda menemukan peluang baru untuk berkreasi di kampung halaman. Rio menyebut bahwa masyarakat dan perusahaan adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. “Pagatan adalah bagian dari masyarakat, masyarakat bagian dari PLUM. Jadi PLUM is society, society is a PLUM,” tegasnya.
Seiring waktu, resistensi terhadap perubahan semakin berkurang. Tahun keempat sejak dimulainya PLUM Project, masyarakat mulai merasakan manfaat nyata. Mereka melihat bahwa merawat hutan bukan hanya kewajiban, tetapi juga sumber penghidupan yang stabil.
“Reforestasi itu adalah bisnis yang menjanjikan, bisnis yang manis. Manisnya kira-kira kayak manisnya ketika kita menikmati cromboloni. Lapisan demi lapisannya sangat manis,” ujar Rio, memberikan gambaran puitis tentang hasil kerja keras mereka.
Melalui setiap pohon yang ditanam dan setiap produk lokal yang dihasilkan, Pagatan Usaha Makmur menunjukkan bahwa bisnis dan keberlanjutan dapat berjalan seiring. Hutan yang pulih menjadi warisan untuk generasi mendatang, sementara masyarakat yang sejahtera menjadi bukti nyata keberhasilan sebuah visi.
Bagi Rio dan timnya, perjalanan ini belum selesai. Ini baru awal. Masih banyak hutan yang perlu direstorasi dan komunitas yang perlu diberdayakan. Namun dengan semangat giving back to the society through reforestation, mereka yakin bahwa Pagatan Usaha Makmur akan terus menjadi pelopor perubahan. (*)