Indonesia Infrastructure Finance: Menjembatani Pembangunan dan Keberlanjutan
Di tengah derasnya pembangunan infrastruktur nasional, satu pertanyaan besar kerap muncul: Bagaimana memastikan jalan tol, pelabuhan, bandara, dan pembangkit listrik yang kita bangun hari ini tidak berubah menjadi beban lingkungan bagi generasi mendatang?
Pembiayaan Sektor Hijau
Pertanyaan itu menemukan jawabannya pada PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), lembaga keuangan nonbank yang sejak 2009 konsisten menjadikan prinsip hijau sebagai fondasi setiap rupiah pembiayaannya.
IIF didirikan oleh Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dengan dukungan pemegang saham internasional, seperti Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC), DEG dari Jerman, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC). Komposisi ini menjadikan IIF sebagai lembaga dengan pijakan kuat di antara institusi multilateral yang menekankan prinsip ESG dalam praktiknya.
Mandat utama IIF ialah mendukung percepatan pembangunan infrastruktur melalui pembiayaan inovatif. Namun sejak awal, perusahaan juga menempatkan standar internasional, sosial, dan lingkungan sebagai rambu utama. Dengan demikian, proyek yang masuk dalam portofolio pembiayaan tidak hanya harus layak secara finansial, tetapi juga memiliki kontribusi terhadap tujuan keberlanjutan.
Untuk menjalankan mandat itu, IIF mengembangkan Social and Environmental Principles (SEP) yang mencakup delapan aspek utama, mulai dari sistem asesmen sosial-lingkungan, kondisi tenaga kerja, pencegahan polusi, kesehatan komunitas, akuisisi lahan, konservasi biodiversitas, hingga perlindungan masyarakat adat dan warisan budaya. Prinsip ini menjadikan IIF berbeda dari lembaga pembiayaan infrastruktur konvensional.
Portofolio pembiayaan IIF terus diarahkan pada sektor-sektor hijau. Dari total 155 proyek hingga akhir 2024, sekitar 23% dialokasikan ke sektor listrik, dan 90% di antaranya berbasis energi terbarukan. Selain itu, telekomunikasi, informatika, serta utilitas air dan limbah menjadi tiga sektor dominan lainnya dalam komposisi pembiayaan.
CEO IIF Rizki Pribadi Hasan menjelaskan, “Produk-produk ini tentunya kami juga terus kembangkan dari tahun ke tahun, karena kami melihat bahwa perkembangan infrastruktur di Indonesia juga membutuhkan produk-produk yang selalu inovatif dan juga tergantung pada masing-masing sektor yang kami biayai.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pembiayaan hijau bukan sekadar jargon, melainkan bagian dari strategi bisnis yang terus berevolusi.
Dampak pada Agenda SDGs
Dampak nyata dari strategi itu sudah terlihat. Proyek energi baru dan terbarukan yang didukung IIF menghasilkan pengurangan emisi sebesar 4,81 juta ton CO₂ ekuivalen, sekaligus menyalurkan listrik ke hampir 694 ribu rumah.
Di sektor air, pembiayaan IIF menghadirkan tambahan kapasitas distribusi sebesar 27 ribu liter per detik. Sementara di sektor kesehatan, proyek rumah sakit yang dibiayai mampu melayani lebih dari 351 ribu pasien per tahun.
Pencapaian tersebut menegaskan kontribusi IIF pada agenda Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 7 (energi bersih dan terjangkau), SDG 8 (pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan layak), SDG 9 (industri, inovasi, dan infrastruktur), serta SDG 11 (komunitas dan kota berkelanjutan).
Selain melalui pembiayaan langsung, IIF juga mengembangkan instrumen keuangan berkelanjutan. Pada 2021, perusahaan meluncurkan Sustainable Global Bonds senilai US$150 juta, diikuti penerbitan Green Perpetual Notes senilai Rp335,19 miliar pada 2023. Dana ini dialokasikan untuk proyek energi terbarukan, termasuk pembangkit listrik biomassa berbasis limbah kelapa sawit.
Komitmen IIF untuk menjadi green company semakin diperkuat dengan pendirian Sustainability Council pada tahun 2023. Konsili lintas direktorat ini bertugas memastikan penerapan prinsip ESG berlangsung konsisten di semua lini bisnis.
Pada 2024, perusahaan juga memublikasikan Sustainability Bond Impact Report dan memperoleh Certificate of Assurance dari Carbon Trust, sebuah pengakuan global atas keseriusan mereka dalam mengukur jejak karbon dan dampak keberlanjutan.
Proses pembiayaan di IIF juga dirancang dengan ketat untuk memastikan setiap proyek memenuhi standar keberlanjutan. Mulai dari pre-approval stage dengan due diligence menyeluruh, appraisal dan approval stage, hingga post-approval stage yang menekankan monitoring proyek. Tahapan ini memastikan bahwa risiko finansial, teknis, hukum, hingga sosial-lingkungan dapat dikelola dengan baik sebelum dana digelontorkan.
Dalam praktiknya, tahapan tersebut memakan waktu 3-7 bulan. Proses panjang ini justru menjadi kekuatan, karena IIF tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga melakukan pendampingan berupa ESG advisory. Contohnya, pada 2024 IIF membantu Angkasa Pura I dalam melakukan due diligence terhadap 15 bandara, untuk mengidentifikasi kesenjangan praktik ESG dan memberikan rekomendasi implementasi yang konkret.
Selain sektor energi dan air, IIF juga menaruh perhatian pada proyek transportasi, pelabuhan, hingga infrastruktur sosial seperti rumah sakit dan sekolah. Setiap sektor membawa risiko berbeda: dari isu biodiversitas pada pembangkit listrik tenaga air, risiko operasional satelit di sektor telekomunikasi, hingga tantangan manajemen PDAM di proyek air bersih.
Semua risiko ini ditangani dengan pendekatan berbasis prinsip internasional, seperti IFC Performance Standard dan World Bank Environmental and Social Framework .
Dalam beberapa kasus, IIF menghadapi proyek berisiko tinggi atau kategori A, yang melibatkan masyarakat terdampak lebih dari 200 orang atau berdampak besar pada ekosistem alam. Misalnya, proyek hydropower yang bersinggungan dengan ikan migrasi membutuhkan biodiversity action plan untuk memastikan kelestarian satwa. Pendekatan detail seperti ini menunjukkan bahwa mitigasi risiko bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tata kelola yang bertanggung jawab.
Menjaga Keseimbangan
Rizki mengakui, “Secara umum yang saya sampaikan ini adalah bahwa semua proyek kami itu challenging. Tidak pernah ada yang mudah buat kami untuk melakukan ini. Tapi, itulah fungsi IIF.”
Ucapan ini menggambarkan posisi IIF sebagai lembaga yang berperan melengkapi industri keuangan, khususnya pada tahap awal proyek infrastruktur yang kerap dihindari perbankan karena risikonya tinggi.
Salah satu contoh nyata ialah proyek pembangunan pelabuhan yang memerlukan waktu hampir dua tahun untuk mencapai kesepakatan pembiayaan. Kompleksitas teknis, dampak lingkungan laut, serta standar internasional membuat prosesnya berlarut. Namun, berkat dukungan pemegang saham seperti World Bank dan IFC, IIF berhasil mewujudkan pembiayaan tersebut.
Selain itu, IIF juga aktif memobilisasi dana melalui instrumen pasar modal, seperti Green Perpetual Notes yang dialokasikan untuk proyek energi biomassa. Instrumen tanpa jatuh tempo ini mendapat respons positif dari investor, menandakan semakin besarnya minat pasar pada pembiayaan hijau. Hal ini sekaligus memperkuat posisi IIF sebagai pelopor keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Untuk mengukur dampak keberlanjutan, IIF secara bertahap menghitung emisi gas rumah kaca (GHG) dari seluruh portofolionya, termasuk Scope 3 finance emission. Dengan bantuan Carbon Trust, perusahaan kini mampu mengukur, memverifikasi, dan memublikasikan data emisi, sembari mendorong klien agar melakukan pencatatan dan pelaporan serupa.
“Selama pemegang saham kami, yaitu termasuk World Bank itu, memberikan lampu hijau, berarti kami bisa terus. Tapi kalau memang mereka tidak mengizinkan, kami juga tidak akan terus,” Rizki menegaskan. Sikap ini mencerminkan filosofi kehati-hatian IIF dalam menjaga keseimbangan antara ambisi pembangunan dan komitmen pada standar lingkungan global. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.