Kiprah Fritz Hutapea Membesarkan Firma Legal Tech
Buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Peribahasa itu bisa menggambarkan seorang Fritz Paris Junior Hutapea, anak pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Namun, ini bukan soal penampilan dan gaya hidup, melainkan dari kiprah yang dipilih. Seperti ayahnya, anak ketiga (bungsu) dari pasangan Hotman Paris Hutapea dan Agustianne Marbun ini memilih berkiprah dan berprofesi di bidang hukum.
Sebetulnya, dua kakak Fritz, yakni Frank Alexander Hutapea dan Felicia Putri Parisienne Hutapea, juga mengambil kiprah di bidang hukum. Keduanya berprofesi sebagai pengacara.
Fritz agak berbeda. Selain sebagai pengacara, ia juga telah mendirikan firma hukum berbasis platform digital. Saat ini, pria 28 tahun ini dikenal sebagai CEO dan Co-Founder Hukumku (hukumku.id). Perusahaan rintisan (startup) di bidang legal tech ini ia luncurkan pada November 2023, bersama dengan dua rekannya, Michael Jagad Pramana dan Glorio Yulianto.
Ihwal kiprahnya ini, Fritz menyebutkan latar belakangnya yang berasal dari keluarga pengacara, dan ayahnya pun telah dikenal luas di dunia hukum di Indonesia.
“Sejak kecil saya sudah akrab dengan suasana kantor hukum, ruang sidang, dan pembicaraan soal kasus hukum,” ungkap lelaki kelahiran tahun 1997 ini. Ia juga mengambil kuliah di bidang hukum, yakni di University of Westminster, London, hingga meraih gelar Bachelor of Laws (LLB).
Fritz juga menimba pengalaman praktis sebagai konsultan hukum di firma hukum milik ayahnya, Hotman Paris & Partners Law Firm. Meski merupakan “anak bos”, Fritz tidak mendapat keistimewaan.
“Ayah saya sangat disiplin. Saat saya bekerja di firma hukumnya, saya diperlakukan sama seperti karyawan lainnya, bahkan mungkin lebih ketat,” katanya.
Ia mengaku ayahnya yang merupakan pengacara senior tidak memberikan modal dalam bentuk uang dan fasilitas. “Yang dia berikan adalah nilai, pendidikan, dan ketegasan untuk mandiri. Itulah yang jauh lebih berharga,” kata Fritz. Selainnya, untuk urusan bisnis itu harus ia bangun sendiri.
“Pengalaman itu menempa saya untuk mengembangkan mentalitas kerja keras, mandiri, dan menghargai proses. Inilah yang menjadi fondasi saya ketika membangun usaha sendiri,” ungkapnya.
Keluar dari Bayang-bayang
Kendati terinspirasi oleh kiprah ayahnya di bidang hukum, Fritz mengaku punya keinginan kuat untuk membangun karier hukumnya sendiri. “Saya tidak ingin terjebak dalam bayang-bayang nama besar ayah saya atau bersaing di jalur yang sama,” kata pria yang mempersunting Chen Giovani pada 16 September 2023 di Jakarta ini.
Apalagi, ia melihat zaman sudah berubah. “Generasi sekarang, terutama dari kalangan klien besar, mulai beralih ke law firm berskala internasional, bukan lagi ke kantor hukum keluarga seperti masa sebelumnya,” katanya.
Karena itu, meski masih sama-sama di bidang hukum, Fritz memilih jalur berbeda: membangun perusahaan rintisan berbasis platform di bidang legal tech.
Ide tersebut muncul saat Fritz bekerja di LWH, firma hukum tempatnya memperkuat pengalaman di bidang hukum. Di sana ia menemukan satu masalah yang terus berulang, yakni banyak orang/perusahaan yang membutuhkan layanan konsultasi hukum dan bersedia membayarnya tapi bingung harus mencari pengacara yang tepat di mana.
Biasanya orang hanya mengandalkan rekomendasi teman dan keluarga, atau mencari lewat Google. Tentu saja, secara umum hasil pencariannya tidak terkurasi dengan baik. “Proses itu tidak efisien dan sering tidak tepat sasaran,” ujar Fritz.
Dari situ, terbetik gagasan alangkah bagusnya bila ada satu platform yang dapat membantu orang untuk mencari pengacara yang tepat sesuai dengan kebutuhannya. Platform yang dapat menyediakan informasi tentang profil dan spesialisasi pengacara, dan menyediakan opsi mengganti pengacara jika dalam prosesnya dinilai tidak cocok.
“Itulah awal mula hadirnya Hukumku,” ujarnya. Sebagai informasi tambahan, saat ini di Tanah Air selain Hukumku, sudah ada beberapa startup lainnya di bidang legal seperti Hukum Online, Legalku, Justika, dan Sah.co.id.
Kini, selain menyediakan konten edukasi dan seminar tentang hukum secara gratis, Hukumku menyediakan solusi yang menghubungkan pengguna platform dengan para pengacara (lawyers). Di platform ini, pengguna dapat mengakses informasi penting tentang pengacara yang diinginkan untuk membantunya, seperti profil, izin praktik, bidang/spesialisasi keahlian, lokasi, juga ulasan atau penilaian dari pengguna lain. Di samping itu, Hukumku juga menyediakan layanan dokumen hukum dan konsultasi hukum (dengan pengacara) secara daring.
Diferensiasi Hukumku
Fritz menegaskan Hukumku bukan sekadar sebagai marketplace konsultasi hukum. Ia menyebutkan ada beberapa fitur yang membedakannya dengan platform hukum lainnya. Apa saja?
Pertama, sistem open tender otomatis. Pengguna cukup mengisi informasi kebutuhan hukumnya, lalu sistem akan secara otomatis mengirimkan permintaan tersebut ke pengacara-pengacara yang relevan berdasarkan lokasi dan bidang hukum. Jadi, klien tidak perlu repot mencari satu per satu.
Kedua, kanal layanan Toko Hukum; untuk beberapa jenis layanan, tarif sudah ditetapkan sejak awal. Klien bisa langsung memilih dan tahu pasti berapa tarifnya, seperti halnya e-commerce tapi untuk layanan hukum. Prinsipnya, transparan dan tanpa kejutan.
Ketiga, pembayaran dijamin aman. Pihak lawyer hanya akan menerima dana jika layanan sudah selesai dan disetujui klien. Bila ada masalah atau ketidakpuasan, Hukumku akan memfasilitasi penggantian lawyer tanpa biaya tambahan.
Keempat, database hukum terbesar. Fritz menyebutkan, pihaknya sedang membangun pustaka hukum digital yang menargetkan 10 juta dokumen hukum, termasuk peraturan daerah, yurisprudensi, dan regulasi nasional.
Pihaknya memberikan aturan cukup ketat bagi pengacara yang ingin bergabung dengan Hukumku sesuai dengan regulasi di Indonesia. Yakni, harus sudah memiliki izin praktik (lisensi resmi), berusia minimal 25 tahun, punya pengalaman minimal dua tahun bekerja di kantor hukum dan wajib mengisi data legal secara lengkap di platform Hukumku.id.
“Tidak ada biaya pendaftaran, karena kami ingin membuat ekosistem ini inklusif, asalkan kualitas dan integritasnya terjaga,” katanya.
Mengenai sistem komisinya, Hukumku menerapkan sistem flat fee berupa potongan 20% dari setiap transaksi konsultasi hukum yang terjadi. Hal ini, kata Fritz, sudah disampaikan di masa awal bergabung secara transparan. Ia menjamin pihaknya tidak menggunakan sistem markup, karena bisa merugikan klien dan mengaburkan tarif asli jasa hukum. Sebaliknya, karena transparan, tarifnya jadi lebih kompetitif dan adil.
Karena itu, Fritz mendorong para pengacara muda untuk tidak gengsi mau bergabung dalam tim Hukumku. Alasannya, mereka juga bisa belajar langsung dari berbagai macam kasus nyata dari para klien. Ini juga soal keterjangkauan manfaat.
Bukan Menara Gading
Hingga saat ini, Hukumku sudah melayani lebih dari 16.000 pengguna aktif. Firma hukum berbasis platform ini telah menggandeng lebih dari 1.000 pengacara dari seluruh Indonesia (mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga kota-kota kecil).
Klien yang dilayani sangat beragam, mulai dari UMKM, individu yang butuh bantuan hukum keluarga, hingga perusahaan besar dengan urusan kontrak dan perizinan. “Kami percaya akses ke layanan hukum itu hak semua orang, bukan cuma untuk kalangan tertentu,” ujar Fritz.
Ia mengungkapkan, selama beberapa tahun terakhir ini semakin banyak klien dari luar negeri yang menggunakan layanan Hukumku. Mereka datang dengan berbagai macam masalah, mulai dari sengketa merek, desain industri, sampai persoalan vendor asing yang belum dibayar oleh klien lokal, hingga persoalan kontrak bisnis lintas-negara.
Kini, Hukumku sedang mengembangkan dua hal besar. Pertama, database hukum nasional. Sesuai dengan desainnya, ini bukan cuma koleksi dokumen, melainkan sistem yang bisa diakses masyarakat umum dan dapat digunakan oleh para lawyer sebagai referensi.
Kedua, tools berupa AI Legal Assistant. Saat ini teknologi ini sedang dilatih untuk membaca kasus pengguna, lalu mencocokkannya dengan regulasi dan yurisprudensi terkait, meskipun keputusan akhir tetap di tangan pengacara manusia.
Mengenai harapannya ke depan, Fritz mengaku, sebenarnya cukup sederhana. Yakni, siapa pun di Indonesia, dari desa sampai kota, bisa mengakses layanan hukum tanpa takut mahal, tanpa bingung prosedur, dan tanpa perlu “orang dalam”. “Kami ingin membawa hukum lebih dekat ke masyarakat, bukan jadi menara gading yang eksklusif,” katanya. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.