Indonesia dan Kirgizstan Menjalin Kerja Sama Pengembangan Industri Halal
Kementerian Perindustrian, melalui Pusat Industri Halal, mengembangkan potensi dan peluang kerja sama industri halal dengan Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Republik Kirgizstan. Kolaborasi ini dituangkan dalam penandatanganan kerja sama yang berlangsung di sela penyelenggaraan Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Sabtu (27/9/2025). Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin, Kris Sasono Ngudi Wibowo, dan Direktur Pusat Pengembangan Industri Halal Republik Kirgizstan, A.D. Kaiyrbekov.
“Indonesia berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi internasional di sektor halal. Melalui kerja sama ini, kami ingin mendorong pertumbuhan ekosistem industri halal yang saling menguntungkan, tidak hanya untuk pasar domestik tetapi juga dalam mendukung rantai pasok global,” ujar Kris, Sabtu kemarin.
Pada kesempatan tersebut, kedua pihak sepakat untuk memperluas ruang lingkup kerja sama, termasuk memperkuat promosi, pengembangan, dan hilirisasi industri halal di kedua negara. Selain itu, para pihak juga mendiskusikan peluang sinergi dalam kegiatan penelitian, standardisasi, sertifikasi, serta promosi produk halal.
A.D. Kaiyrbekov menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi ini. “Indonesia adalah mitra strategis dalam pengembangan industri halal. Dengan adanya pembahasan awal ini, kami berharap dapat mempercepat terwujudnya program-program konkret yang bermanfaat bagi kedua negara,” ungkapnya.
Kesepakatan dalam pertemuan ini dituangkan dalam Record of Discussion (RoD) yang menjadi landasan awal sebelum menuju bentuk kerja sama formal, seperti Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) maupun perjanjian lainnya yang akan difinalisasi melalui saluran diplomatik.
“Dokumen ini adalah langkah awal untuk memperkuat kerja sama halal industry development antara Indonesia dan Kirgizstan. Nantinya, detail teknis dan kegiatan yang lebih spesifik akan dituangkan dalam perjanjian resmi,” jelas Kris Sasono.
Kemenperin memastikan komunikasi akan terus dijaga dengan Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Kirgizstan guna memastikan kesinambungan kerja sama. (*)