Interpol Indonesia Masih Kejar Bos Grup Kresna Michael Steven, Kapan Ditangkap?
National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia menuturkan, manajemen mengeklaim telah memetakan keberadaan pemilik manfaat terakhir (ultimate beneficial owner) PT Kresna Asset Management, Michael Steven, yang juga tersandung kasus dugaan PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko menjelaskan kepada awak media pada 26 September 2025, manajemen telah melakukan pemetaan sekaligus pengumuman red notice baru turun pada 19 September 2025.
“Kami petakan dan red notice-nya baru turun tanggal 19 September 2025, itu sudah kami mintakan lama,” jelas Untung kepada awak media doorstop di Gedung 600, Komplek Bandara Soetta, Jakarta, pada Jumat pekan lalu.
Namun, pengumuman red notice tersebut hingga Senin malam (29/9/2025) masih belum terpampang di laman interpol.int. Jumat lalu, Untung beralasan, tidak semua pelaku atau buron red notice dipublikasikan di website Interpol.
“Ada yang hanya khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi di mana pintu perlintasan. Jadi jangan mengira kami tidak bekerja, enggak ada red notice-nya,” lanjut Untung.
Untung mengonfirmasi, sejumlah nama buronan pelaku tindak pidana ekonomi belum ditampilkan di situs resmi Interpol, sebab mengandalkan penilaian asesmen dari CCF (Commission for the Control of Interpol’s File) dan NDTF (Notices and Diffusions Task Force).
Selain Michael Steven, sebelumnya nama eks CEO Investree atau PT Investree Radhika Jaya, Adrian A. Gunadi belum ditampilkan sebagai buron red notice di laman resmi Interpol.
Untungnya, Adrian telah ditangkap di Qatar pada Rabu (24/9/2025), dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (26/9/2025) sebagai tahanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dititipkan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Rutan Bareskrim Polri).
Hingga saat ini, Interpol Indonesia juga masih mengejar keluarga Pietruschka, yang merupakan pemilik grup perusahaan asuransi Wanaartha Life atau PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha. Mereka adalah Evelina Fadil Pietruschka dan Manfred Amin Pietruschka. Sementara, putra dari kedua klan Pietruschka, Rezanantha Pietruschka telah tertangkap di California, Amerika Serikat (AS).
“Tempo hari Reza, putranya sudah tertangkap di California, tapi karena dia ada bail. Namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang miskin, semua kaya, bisa menyewa lawyer, di situlah mereka bail, challenge supaya Interpol red notice gugur, cabut dengan alasan ini perdata, bukan pidana,” beber Untung.
Karena itu, Interpol Indonesia hingga kini masih terus berkomunikasi dengan Interpol AS, serta melibatkan Departemen Keamanana Dalam Negeri (Homeland Security), Imigrasi dan Bea Cukai (Immigration and Customs Enforcement; ICE), dan Biro Investigasi Federal (Federal Bureau of Investigation; FBI). (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.