Bank OCBC NISP (NISP) Resmi menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan

Bank OCBC NISP (NISP) Resmi menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan

Emiten perbankan, PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) atau Bank OCBC, telah menerima persetujuan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (KADK OJK) pada 29 September 2025. Keputusan tersebut berisi persetujuan OJK atas Bank OCBC sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) atas Konglomerasi Keuangan (KK) OCBC.

“Selanjutnya, PT Bank OCBC NISP Tbk akan melakukan pemenuhan sesuai KADK OJK tersebut paling lama satu tahun sejak tanggal KADK OJK,” jelas Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk, Hartati dari laman keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (30/9/2025).

Hasilnya, struktur grup konglomerasi OCBC adalah sebagai berikut. PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) bertindak sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan.

Adapun anggotanya terdiri dari empat perusahaan, yaitu PT OCBC Sekuritas Indonesia (TP), PT Great Eastern General Insurance Indonesia, PT Great Eastern Life Indonesia, dan PT OCBC NISP Ventura atau OCBC Ventura—lengan ventura dari Bank OCBC.

Pada jeda bursa sesi pertama, harga saham NISP berada di posisi Rp1.350, setelah sebelumnya berada di Rp1.345, mengutip dari aplikasi IDX Mobile pukul 12.03 WIB. Nilai kapitalisasi pasar saham NISP mencapai Rp30,66 triliun, dengan volume transaksi sebanyak 1,05 juta saham.

Tadi pagi, NISP dibuka di Rp1.350, mencapai harga tertinggi di Rp1.355 dan harga terendah di Rp1.345. Aplikasi IDX Mobile juga mencatat, saham NISP telah diperdagangkan sebanyak 290 dengan nilai transaksi sebesar Rp1,42 miliar. (*)

# Tag