SKK Migas Minta Pemerintah Buat Kebijakan Harga Referensi LNG

Gas alam cair atau LNG digadang sebagai salah satu sumber energi bersih lantaran pembakarannya menghasilkan emisi gas rumah kaca dan polutan udara yang jauh lebih sedikit dibandingkan bahan bakar fosil lain seperti batu bara dan minyak bumi.

Sehingga belakangan LNG juga disebut sebagai jembatan untuk transisi energi. Meski demikian, sumber energi ini masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pengembangannya, diantaranya adalah referensi harga dan infrastruktur.Hal itu disampaikan Ufo Budiarius Anwar, VP Commercialization SKK Migas dalam forum DNA Symposium Indonesia & ASEAN Beyond 2025: Economic Outlook and Investment Pathways di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

“Saya pikir pemerintah harus membuat kebijakan harga referensi, bagaimana kita bisa mengelolanya, seperti di Malaysia, mereka memiliki MRP (Malaysian Reference Price) yang mengatakan bahwa untuk LNG atau untuk industri harganya sekian, untuk listrik harga sekian, jadi berbeda sesuai dengan sektornya,” jelas Ufo.

Kebijakan harga gas domestik telah cukup lama menjadi polemik dan perhatian publik di sektor energi. Salah satu penyebabnya, karena di satu sisi bagi para pelaku usaha di bidang penyediaan gas bumi, khususnya di hulu dan midstream, level harga gas domestik seringkali dinilai kurang menarik dari sudut pandang investasi.

Malaysia telah lama melakukan reformasi kebijakan harga gas untuk menjaga daya tarik investasi dan meningkatkan efisiensi industri gasnya.

Hal itu dilakukan dengan menerapkan pendekatan mekanisme pasar dan subsidi proporsional tertarget di dalam penetapan harga gasnya. Pendekatan mekanisme pasar dilakukan dengan menetapkan MRP yang dievaluasi setiap tiga bulan.

MRP mengacu pada harga rata-rata tertimbang (Weighted Average Price/WAP) gas alam cair (LNG) secara free-on-board (FOB Basis) yang diekspor ke luar Malaysia. Selain itu, pemerintah Malaysia juga memberikan wewenang kepada Petronas Gas untuk menentukan harga jual kepada pengguna akhir sesuai dengan harga keekonomian.

Di dalam upaya menjaga daya beli, pemerintah Malaysia tercatat meregulasi tarif transportasi untuk industri kecil dan memberikan subsidi gas pipa untuk sektor ketenagalistrikan.(*)

# Tag