Foto Bisnis SWA: Melihat Lelang Kendaraan di Balai Lelang JBA Jakarta Raya

null
Pengunjung open house balai lelang JBA Jakarta Raya melihat-lihat kendaraan yang diminatinya. (Foto: M. Ubaidillah/SWA)

JBA Indonesia menjadi perusahaan lelang kendaraan, baik motor dan mobil terbesar di Indonesia. Anak usaha di bawah PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) ini memiliki 15 cabang dan 24 hub yang tersebar di berbagai lokasi strategis di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara hingga Sulawesi.

Pada Rabu (15/10/2025), SWA.co.id, berkesempatan melihat langsung proses lelang dan kendaraan (sepeda motor dan mobil) yang akan dilelang di Balai lelang JBA Jakarta Raya, di Benda, Kota Tangerang. Ada banyak ratusan motor dan mobil yang dilelang di sini dengan proses lelang yang transparan.

Semua kendaraan yang akan dilelang telah diperiksa lebih dulu oleh petugas. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan kategori kendaraan mulai dari tertinggi A, B, C hingga D. Semua informasi hingga kondisi kendaraan bisa dilihat oleh calon peserta lelang, bahkan para calon peserta lelang bisa melihat langsung kondisi kendaraan pada saat sesi open house.

null
Deretan sepeda motor yang akan dilelang di balai lelang JBA Jakarta Raya. Semua unit yang akan dilelang telah disertakan informasi kondisi kendaraan dengan berbagai kategori grade mulai dari A, B, C, D. (Foto: M. Ubaidillah/SWA)
null
Petugas balai lelang sedang memeriksa kendaraan untuk diberikan tanda untuk memudahkan proses lelang. (Foto: M. Ubaidillah/SWA)
null
Calon peserta lelang melihat-lihat kondisi motor yang akan dilelang pada saat open house. Di sesi open house ini, para peserta boleh mengajak keluarganya untuk melihat-lihat kondisi kendaraan yang diinginkannya. (Foto: M. Ubaidillah/SWA)
null
Selain sepeda motor, balai lelang JBA Jakarta Raya juga melelang kendaraan roda empat. Lelang kendaraan baik motor dan mobil dilakukan hampir setiap hari, baik secara online maupun offline. (Foto: M. Ubaidillah/SWA)
null
Petugas balai lelang menunjukkan kendaraan sepeda motor yang sedang dilelang ke hadapan para peserta lelang. (Foto: M. Ubaidillah/SWA)

Sebelum datang langsung ke lokasi lelang, calon peserta lelang bisa melihat lebih dulu daftar unit kendaraan lelang motor dan mobil secara online pada laman resmi perusahaan lelang. Lalu melihat kendaraan secara langsung pada saat open house.

Untuk bisa mengikuti lelang kendaraan keinginannya, calon peserta lelang menyerahkan uang jaminan atau deposit (Rp 5 juta/unit mobil dan Rp 1 juta/unit motor). Jika peserta lelang ingin menjadi member, maka peserta lelang wajib menyetorkan deposit sesuai dengan ketentuan membership. Setelah itu para peserta baru bisa mengikuti lelang kendaraan yang diminati.

Setelah berhasil mendapatkan kendaraan yang diminatinya, peserta wajib melunasi pembayaran sesuai dengan batas waktu pelunasan yang disyaratkan. Setelah menyelesaikan pembayaran, peserta bisa mengambil unit kendaraannya. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag