Kawasan Industri Terpadu Batang: Menggandeng Desa Penyangga, Media, dan Tenant
Salah satu proyek penting Pemerintah RI di Provinsi Jawa Tengah adalah PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Proyek pembangungan kawasan ini ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Proyek Strategis Nasional pada 17 November 2020.
“Proyek ini dicanangkan oleh pemerintah untuk menjawab tantangan mengapa hingga tahun 2020 Indonesia belum memiliki satu kawasan industri yang benar-benar kompetitif,” ungkap M. Burhan Murtaki, Kepala Divisi Corporate Secretary (Corsec) KITB.
Posisi "Kewalahan"
Selanjutnya, pada 11 Desember 2020 dibentuklah KITB. Karena dinilai begitu strategisnya, pada Agustus 2022 diterbitkan Peraturan Presiden No. 106 Tahun 2022 tentang percepatan pembangunan KITB.
Pada 25 Juli 2024, Presiden Joko Widodo meresmikan beroperasinya kawasan industri ini. Disusul kemudian pada Maret 2025, giliran presiden yang baru, Prabowo Subianto, disertai anggota kabinetnya, meresmikan KITB sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.
KITB dimiliki tiga BUMN dan satu BUMD, yakni PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT Perkebunan Nusantara IX, dan Perusahaan Umum Aneka Usaha Kabupaten Batang. Selain itu, ada kurang-lebih 10 kementerian dan lembaga (termasuk BPKP) yang mempunyai keterlibatan langsung dengan kawasan industri ini. Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden No. 106 tahun 2022.
“Inilah yang menjadikan stakeholders KITB sangat kompleks,” ujar Burhan. “Semuanya melakukan monitoring dan evaluasi,” tambahnya.
KITB telah beberapa kali dikunjungi presiden. Juga telah didatangi para menteri, para dirjen, dan pejabat pemerintah lainnya. “Jumlah kunjungan dan koordinasinya tentu lebih banyak lagi,” ujar Burhan lagi.
Dari situ memang terlihat betapa kompleks dan sibuknya kegiatan Divisi Corsec KITB. “Peran Corsec sangat vital dalam mengoordinasikan dan mengorkestrasi kepentingan seluruh stakeholder, termasuk kementerian/lembaga pendamping KITB,” kata Burhan.
Dalam waktu kurang dari lima tahun, KITB sudah mencapai posisi “kewalahan” untuk melayani tingginya minat investor. Maklumlah, areanya masih terbatas. Area untuk tenant di fase pertama yang seluas 450 hektare sudah terisi penuh oleh sejumlah tenant besar.
“Saat ini KITB tidak lagi berfokus pada bagaimana menarik tenant atau investor baru, melainkan mulai menentukan siapa yang harus ditolak karena kapasitas yang terbatas,” Burhan menjelaskan.
Hal itu pun dikonsultasikan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Investasi. Melalui koordinasi dengan BKPM pula, investor yang belum tertampung diarahkan ke kawasan terdekat, seperti Kawasan Industri Wijayakusuma dan Kawasan Industri Kendal.
Tak Khawatir Vietnam
KITB tampaknya tak mengkhawatirkan isu kuatnya persaingan dari Vietnam. Pasalnya, KITB memiliki sejumlah keunggulan.
Burhan menyebutkan, selama ini Indonesia kalah bersaing dengan Vietnam karena jangka waktu investasi di sana bisa mencapai 50 tahun, sedangkan Indonesia hanya 30 tahun. Nah, di KITB jangka waktu investasi sudah bisa tembus hingga 80 tahun, seperti yang diterima oleh tenant pertama, KCC (asal Korea Selatan), sehingga bisa kompetitif dengan Vietnam.
Vietnam selama ini juga kompetitif karena harga lahannya relatif lebih murah. Di Indonesia harga lahan di kawasan industri berada di kisaran Rp2 juta per meter. Adapun KITB bisa memberikan harga lebih kompetitif, yakni Rp700 ribu - 800 ribu per meter.
“Di Batang, seperti halnya Vietnam, lahannya merupakan milik negara sehingga lebih mudah pengelolaannya,” ujar Burhan. Dengan dua hal itu, menurutnya, Indonesia akhirnya memiliki kawasan industri yang dapat bersaing secara langsung dengan Vietnam ataupun Tiongkok.
Sebagai kawasan industri, KITB juga dilengkapi fasilitas penunjang, seperti masjid yang nyaman untuk beribadah. Lokasinya yang dekat pantai juga memungkinkan pengunjung punya tempat singgah untuk beristirahat. Selain itu, ada keunggulan lain, yakni minimnya potensi gangguan keamanan ataupun praktik premanisme, yang masih menjadi kekhawatiran investor di kawasan industri lainnya.
Keunggulan-keunggulan itulah yang disampaikan Divisi Corsec KITB. “Saat ini, ketika ada investor yang tertarik menanamkan modal di Indonesia, rujukan pertama adalah KITB,” kata Burhan, bangga.
Tentu, ada tantangan yang masih dirasakan KITB. Seiring dengan kehadiran komisi terkait dari DPR, Divisi Corsec KITB berencana menyampaikan harapannya untuk penguatan insfrastruktur di luar kawasan industri ini, demi mendukung keberlanjutannya. Sebagai contoh, masih ada sejumlah jalan di kecamatan yang butuh pelebaran.
Divisi Corsec KITB sejauh ini telah menjalankan program Creating Shared Value (CSV), yang telah memasuki tahun kelima. Pada Juli 2025, misalnya, KITB meluncurkan Program PRIMA (Penguatan Resiliensi terhadap Persiapan Tenaga Kerja) di Kabupaten Batang.
Pada tahap awal, program tersebut melibatkan lima SMK, serta didukung oleh sejumlah tenant yang telah beroperasi (seperti PT KCC Glass Indonesia dan PT Wavin Manufacturing Indonesia), Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini berupa pelatihan bagi siswa SMK dengan tujuan menciptakan link and match antara kebutuhan tenaga kerja tenant di KITB dan potensi tenaga kerja lokal, khususnya dari Kabupaten Batang.
Menurut Burhan, program CSV kini telah memasuki babak baru dengan desain yang lebih matang dan berorientasi pada keberlanjutan. Hal ini menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan tahun-tahun awal. “Saat ini program CSV kami tidak hanya bersifat pragmatis, tetapi juga mencakup sektor pendidikan serta keberlanjutan sosial dan ekonomi,” katanya.
Berbagai kegiatan CSV/CSR itu dilaporkan dalam format majalah yang dikirimkan setiap bulan atau triwulan kepada seluruh pemangku kepentingan. Yaitu, mulai dari tenant di kawasan hingga pihak-pihak yang tercantum dalam Perpres 106.
Gerbang Manajemen
Burhan meyakini bahwa Corsec berperan sebagai gerbang atau alat manajemen. Dalam hal komunikasi korporat, Corsec berperan menjaga reputasi dan nama baik perusahaan.
Untuk soal citra korporat ini, Divisi Corsec KITB telah mengadakan pelatihan pengendalian isu dengan melibatkan konsultan. Pelatihan ini tidak hanya diikuti staf internal, tetapi juga para tenant KITB dan perusahaan-perusahaan kecil di Batang. Tujuannya, agar suatu isu dapat dimitigasi bersama.
“Dengan memberikan edukasi pengendalian isu kepada divisi komunikasi tenant, beban penanganan isu tidak hanya ditanggung Divisi Corsec KITB,” Burhan menjelaskan.
Guna membangun keterbukaan informasi, Divisi Corsec KITB telah menginisiasi beberapa forum. Pertama, forum bersama desa penyangga di sekitar KITB. Forum ini diadakan setiap tiga bulan sekali untuk membahas perkembangan di KITB, serta koordinasi dengan lingkungan sekitar, melibatkan kepala desa, camat, Koramil, dan Polres.
Kedua, forum bersama media, yang diadakan setiap 1-2 bulan, untuk berdiskusi dan berkolaborasi, terutama karena KITB sering dikunjungi pejabat tinggi dan pejabat dari negara lain. Ketiga, forum bersama divisi HR para tenant, yang dimaksudkan untuk berkoordinasi terkait isu-isu ketenagakerjaan dan eluang berkolaborasi.
Untuk memperkuat keterbukaan informasi, Divisi Corsec KITB secara rutin menerbitkan newsletter setiap triwulan yang berisi pembaruan kegiatan internal dan yang melibatkan para pemangku kepentingan. Kanal komunikasi di media sosial seperti Instagram dan TikTok juga dimanfaatkan.
“Namun, berdasarkan pengalaman, cara yang cukup efektif adalah dengan mengadakan pertemuan rutin setiap triwulan bersama desa penyangga dan karang taruna,” kata Burhan.
Satu hal menarik lainnya, meskipun belum berstatus perusahaan terbuka (go public), KITB rutin mengunggah laporan tahunan dan laporan keberlanjutan melalui situs resmi perusahaan. Pada tahun 2023, atas laporan tersebut, KITB memperoleh penghargaan dari sebuah lembaga di Australia. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.