ENTREV Gaspol Percepat Ekosistem SPKLU, Siap Dongkrak Transportasi Hijau RI
Dorongan menuju masa depan transportasi hijau kian nyata di Indonesia. ENTREV (Enhancing Readiness for The Transition to Electric Vehicles in Indonesia) siap mempercepat transisi menuju kendaraan rendah emisi melalui penguatan ekosistem pengisian daya Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Komitmen itu kembali ditegaskan dalam ajang EVCharge Live Indonesia 2025, panggung terbesar bagi inovasi dan kolaborasi industri kendaraan listrik nasional yang digelar di ICE BSD, pekan lalu.
Lebih dari 80 peserta pameran dan 100 pembicara lintas sektor hadir membahas arah masa depan transportasi listrik di Indonesia, mulai dari pengembangan infrastruktur KBLBB, efisiensi manajemen armada, hingga terobosan teknologi pengisian daya yang kian cerdas dan berkelanjutan.
Menurut Nasrullah “Eriell” Salim, National Project Manager ENTREV, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
“Kami mengapresiasi penyelenggaraan EVCharge Live Indonesia 2025 sebagai wadah untuk memperkuat sinergi ekosistem KBLBB. Harapannya, forum ini memicu lahirnya kolaborasi dan inovasi teknologi yang lebih advance di lini pengisian daya,” katanya dalam siaran pers yang diterima SWA.co.id, Senin (10/11/2025).
Perkembangan infrastruktur pengisian daya di Indonesia menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga September 2025 telah beroperasi 4.400 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring masifnya upaya pemerintah dan swasta membangun jaringan SPKLU di berbagai wilayah.
Sementara itu, data Korlantas Polri mencatat jumlah kendaraan listrik di Indonesia telah menembus 316.804 unit pada periode yang sama, angka yang melonjak pesat dalam dua hingga tiga tahun terakhir.
“Pertumbuhan pengguna KBLBB harus diimbangi dengan ketersediaan charging station di setiap daerah. Ini bukan sekadar infrastruktur, tapi fondasi penting agar transisi energi bersih dapat berjalan mulus,” papar Eko Adji Buwono, Project Management Unit ENTREV.
ENTREV juga aktif mendampingi pemerintah dalam penyusunan regulasi strategis yang mendukung percepatan pengembangan SPKLU dan penetapan tarif pengisian daya. Salah satu langkah penting adalah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025, yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di sektor ini.
Kini, Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLU) khusus SPKLU (KBLI 35114) dikategorikan sebagai risiko menengah rendah dan dapat diperoleh secara otomatis melalui sistem OSS (Online Single Submission). SPKLU juga tidak lagi memerlukan penetapan wilayah usaha atau penyusunan RUPTL.
“Aturan ini membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk masuk ke bisnis pengisian daya. Dengan kerangka regulasi yang semakin jelas, sektor ini akan menjadi motor pertumbuhan baru dalam ekonomi hijau Indonesia,” tutup Eko. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.