Ketika Hutan Konservasi dan Sawit Bersanding di Kebun Agro Menara Rachmat

Area konservasi yang dikelola PT Agro Menara Rachmat, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI). Kawasan ini terletak di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. (Foto: Arie Liliyah/SWA)
Area konservasi yang dikelola PT Agro Menara Rachmat, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI). Kawasan ini terletak di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. (Foto: Arie Liliyah/SWA)

Debu membumbung ketika kendaraan kami melewati jalanan panjang yang membelah petak-petak kebun sawit PT Agro Menara Rachmat (AMR), anak perusahaan Astra Agro Lestari di jantung Kalimantan, tepatnya di Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat. Panas matahari tetap terasa menyengat meski di kanan-kiri berdiri tegak barisan pohon kelapa sawit.

Namun, udara perlahan menjadi sejuk ketika barisan pokok sawit menghilang, berganti deretan pohon-pohon besar beraneka jenis dengan kanopi rimbun yang muncul setelah kami melewati sebuah jembatan kecil.

Saat kendaraan menepi dan kami turun, perbedaan hawanya langsung terasa: lebih sejuk dan lembap. Dalam ilmu biologi, kondisi ini dikenal sebagai fenomena iklim mikro, yakni situasi iklim yang tercipta di suatu kawasan kecil secara terbatas.

Di ujung jembatan kecil itu, sebuah gapura kayu berdiri tegak dengan plang putih besar dan tulisan “Welcome to Conservation Area PT Agro Menara Rachmat”.

Di sudut perkebunan sawit seluas 7.488 hektare ini, Astra Agro masih mempertahankan 537 hektare area hutan agar tetap hidup sebagai hutan alami. Letaknya yang berada di ujung terluar perkebunan membuat kawasan ini berfungsi sebagai semacam pagar pelindung alami bagi areal kelapa sawit di belakangnya.

Di dalam area konservasi AMR terdapat dua ekosistem penting yang dijaga, yaitu ekosistem riparian atau sempadan sungai, dan ekosistem hutan rawa sekunder. Tiga desa berbatasan langsung dengan kawasan ini: Desa Runtu, Umpang, dan Sungai Bengkuang.

Keterhubungan antara desa, hutan, dan perkebunan menjadikan area konservasi ini bukan hanya “ruang hijau”, tetapi juga penyangga ekologis bagi kehidupan masyarakat sekitar.

“Kawasan ini bukan sisa dari pembukaan lahan, tetapi dengan sengaja dialokasikan dan dipelihara karena ini adalah penjaga keseimbangan ekosistem dan mendukung keberlanjutan lingkungan sekitar perkebunan,” jelas Bagas Qurhanto, Asisten Konservasi AMR.

Bagi AMR, area konservasi tersebut bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan manifestasi komitmen. Karena itu, perusahaan tidak hanya “membiarkan” area ini terbebas dari gangguan, tetapi juga menjaganya secara aktif. Monitoring dan pelaporan rutin dilakukan untuk mencatat perkembangan flora dan fauna yang hidup di dalamnya.

Bagas menyebut ada 365 spesies yang dilindungi di kawasan ini, terdiri dari 136 jenis flora dan 229 jenis fauna. Tak heran jika kemudian wilayah ini ditetapkan sebagai kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT).

Untuk memahami dinamika ekosistem di dalamnya, tim konservasi AMR memasang camera trap di sejumlah titik yang diperkirakan sering dilalui satwa. Kamera ini menggunakan sensor gerak untuk mengambil foto atau video secara otomatis saat ada hewan melintas.

Hasilnya bukan sekadar foto-foto menarik, melainkan juga data ilmiah tentang keanekaragaman satwa yang hidup di sana. Mulai dari burung enggang, elang, dan berbagai jenis burung kecil; beruang madu, ular, bekantan; hingga berbagai jenis primata yang masih aktif melintas di bawah kanopi pohon-pohon besar, termasuk tarsius, si primata noktural berukuran mini.

Bagas menuturkan, hewan-hewan tersebut bebas berkeliaran di kawasan konservasi dan sesekali bisa dijumpai langsung jika beruntung. “Kawanan bekantan misalnya, kalau pagi atau sore, dengan mudah dijumpai, bahkan di mulut area konservasi,” ujarnya. Ekosistem riparian atau sempadan sungai memang merupakan habitat asli bekantan.

Selain fauna, pengamatan juga dilakukan terhadap jenis-jenis tumbuhan endemik dan kondisi penutup tanah. Dari pengamatan tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa hutan konservasi ini memiliki keanekaragaman struktur dan komposisi tanaman yang unik dan langka, seperti meranti rawa atau Shorea balangeran, Eusideroxylon zwageri, Ubar myrtaceae, dan sebagainya.

“Blangiran adalah jenis pohon yang paling mendominasi atau banyak ditemui di hutan AMR, blangiran atau meranti rawa ini pohon kayu. Pohon ini juga yang kita budidayakan, jadi kita ambil anakannya dari hutan, setelah kami lakukan pembibitan kami tanam kembali di areal konservasi,” jelas Bagas.

Chief Agronomi & Sustainability Officer Astra Agro Lestari, Bandung Sahari, menjelaskan bahwa AALI menyadari keberadaan area konservasi diperlukan untuk menjaga daya dukung lingkungan. Produktivitas dan keberlanjutan kelapa sawit, pada akhirnya, juga bergantung pada daya dukung tersebut, termasuk di dalamnya ekosistem hutan yang sehat.

“Semua satwa dan tumbuhan ini punya peran dan mekanisme yang secara alami menjaga keseimbangan ekosistem yang pada akhirnya akan berdampak pada kelestarian lingkungan di sekitarnya termasuk kelapa sawit.” jelas Bandung.

Di dalam Grup AALI, program konservasi digagas sebagai upaya membangun “koridor hijau” bagi tumbuhan dan satwa endemik agar bisa hidup berdampingan dengan perkebunan kelapa sawit.

AALI tercatat telah mengelola 26 ribu hektare kawasan konservasi yang tersebar di perkebunan-perkebunannya di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Total luas perkebunan AALI di tiga wilayah tersebut mencapai 284.831 hektare.

"Perkebunan kami sekarang dikelola dengan mematuhi NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation), ini adalah komitmen kami," ungkap Djap Tet Fa, CEO AALI dalam forum Talk To The CEO di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (30/10/2025).

Tet Fa juga menambahkan, AALI telah mengantongi sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan ISCC (International Sustainability and Carbon Certification) yang menjadi bukti upaya perusahaan menjalankan praktik agrikultur yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag