Bukan Bobibos, Ini Bahan Bakar Nabati yang Jadi Pilihan Pemerintah untuk Dikembangkan
Pemerintah bahkan akan menerapkan wajib bioetanol sebesar 10 persen.
Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos! atau dikenal dengan Bobibos sukses mencari perhatian publik sejak diluncurkan di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada awal November lalu. Bobibos disebut oleh penggagasnya memanfaatkan jerami sebagai bahan bakar alternatif.
Penggunaan jerami sebagai bahan baku yang berasal dari nabati bukan satu-satunya yang tengah dikembangkan saat ini. Pemerintah pun sedang mengembangkan bahan bakar nabati bioetanol dengan berbagai sumber bahan baku. Rencananya, pemerintah bahkan akan menerapkan wajib bioetanol sebesar 10 persen atau E10. Penerapannya berkisar pada rentang 2027 hingga 2028, tergantung pada kesiapan infrastruktur dan kapasitas produksi bioetanol nasional.
Terkini, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni telah melakukan uji coba kendaraan roda empat berbahan bakar nabati bioetanol berbasis aren yang dinilai tidak mengalami kendala.
"Kalau sekarang masih ada B40, B50, ini sudah E100 mobilnya jalan dengan baik," kata Menhut saat jumpa pers usai uji coba kendaraan dari bahan bakar nabati bioetanol berbasis aren di Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/11/2025).
Menhut bersama jajaran dari PT Pertamina dan sejumlah kementerian lainnya mengisi langsung bioetanol dari bahan aren untuk kendaraan diesel Toyota Fortuner. Usai mengisi BBM bioetanol, Raja Juli Antoni mengendarai kendaraan tersebut untuk mengetahui bagaimana tarikan atau tenaga mobil yang dihasilkan setelah diisi bahan bakar bioetanol.
"Sama sekali enggak ada (kendala), E100 itu sudah bisa, tarikannya mantap," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan energi baru terbarukan dalam rangka menjaga ketahanan energi terutama bioetanol dari bahan aren.
Ia menargetkan dapat menanam satu juta hektare pohon aren untuk bisa memproduksi 24 juta kilo liter etanol yang artinya kebutuhan impor bahan bakar minyak untuk Indonesia bisa terpenuhi.
"Kalau kita bisa berhasil menanam satu juta hektare aren maka kita akan bisa memproduksi 24 juta kilo liter etanol, artinya kita tidak perlu lagi impor BBM, dan ini adalah sekali lagi ketahanan energi, dan ini adalah energi baru terbarukan," katanya.
Besarnya volume impor tersebut, lanjut Bahlil, menunjukkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat produksi energi berbasis domestik. Program E10 diharapkan menjadi solusi transisi menuju kemandirian energi dengan memanfaatkan potensi bahan baku lokal seperti tebu dan singkong.
Pemerintah juga tengah melakukan kajian menyeluruh terkait waktu pelaksanaan kebijakan tersebut. Opsi yang dikaji berada pada rentang 2027 hingga 2028, tergantung pada kesiapan infrastruktur dan kapasitas produksi etanol nasional.
“Tetapi, menurut saya, yang kita lagi desain kelihatannya paling lambat 2027, ini sudah bisa jalan,” ujar Bahlil.
Ia menilai, kebijakan tersebut tidak hanya berperan dalam pengurangan impor, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi sektor pertanian dan industri pengolahan energi terbarukan. Penerapan E10 dipandang sebagai tonggak penting dalam transisi menuju ketahanan energi nasional.
Dengan mengandalkan bahan baku lokal, Indonesia diharapkan dapat menekan ketergantungan terhadap impor BBM. Pada saat yang sama, tegas Bahlil, kebijakan ini juga akan memperluas lapangan kerja di daerah penghasil tebu dan singkong.
Belajar di COP30
PT Pertamina (Persero) pun tengah mempelajari kesuksesan Pemerintah Brasil dalam pengembangan bahan bakar bioetanol, pada Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30).
"Kita tahu bahwa Brasil merupakan negara yang sangat sukses di pengembangan etanol," ujar Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono dalam "CEO Talks Session", di Paviliun Indonesia, Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-30 (COP30), di Belem, Brasil, Selasa (11/11/2025) waktu setempat.
Menurut dia, penggunaan bahan bakar nabati ini akan mampu mendukung ketahanan energi, kelestarian lingkungan, dan kemajuan ekonomi masyarakat. Pihaknya pun berencana akan melakukan pertemuan bisnis dengan pimpinan perusahaan-perusahaan Brasil yang bergerak di bidang bioetanol.
"Kita akan juga melakukan pertemuan-pertemuan bisnis dengan perusahaan-perusahaan Brasil di bidang bioetanol, di mana mereka di sini mengembangkan etanol dari tebu," kata Agung Wicaksono.
Pihaknya meyakini dengan memanfaatkan etanol dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil.
Papan yang menunjukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di Jakarta, Senin (2/10/2023). - (Republika/Putra M. Akbar)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprediksi mandatori bioetanol 10 persen (E10) dapat dilakukan pada tahun 2028 atau lebih cepat.
"Sesuai arahan kita memprediksi bahwa pada tahun 2028 atau lebih cepat bisa dilakukan mandatori E10," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi.
Eniya mengatakan, program mandatori bioetanol bertujuan untuk mengurangi impor bensin yang cukup tinggi. Pada saat tahun 2023, Kementerian ESDM mendorong adanya uji pasar (market trial) bioetanol oleh Pertamina. Pertamina melakukan market trial sejak 2023 dengan mencampurkan 5 persen etanol ke beberapa SPBU.
Saat ini sudah ada BBM ramah lingkungan berbasis bioetanol 5 persen yang sudah dijual di 146 SPBU, seperti di Jabodetabek, Jawa Timur, Bandung, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
"Seperti yang kami sampaikan bahwa pentahapan mandatori untuk etanol ini dikeluarkan nantinya sebagai turunan dari Peraturan Menteri ESDM 4/2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati menjadi keputusan menteri," kata Eniya.
Menurut dia, terdapat sejumlah tantangan terkait bioetanol mulai dari ketersediaan bahan baku dan adanya keterbatasan insentif. Kemudian tantangan dalam fluktuasi harga dari minyak nabati juga sangat berpengaruh, isu lingkungan dan deforestasi juga menjadi satu hal yang harus dicermati.
Lalu infrastruktur produksi dan distribusi, keterbatasan dari fasilitas di terminal bahan bakar minyak (TBBM) juga perlu dipertimbangkan, moda angkutnya yang memenuhi persyaratan termasuk fasilitas pendukung kapal jika pada suatu saat nanti ada pabrik bahan bakar nabati, lalu dari situ harus dikirimkan ke seluruh Indonesia.
Di samping itu tantangan teknologi yang mana diperlukan adanya kesiapan teknologi yang dapat memproses secara efisien, dan sekaligus untuk menurunkan biaya produksi.
Hal ini dikarenakan dari bahan baku yang ada, jika terjadi kompetisi dengan bahan pangan, bahan baku pupuk dan lain sebagainya, maka ini membuat tentunya industri bahan bakar nabati akan sulit berkembang. Pasar global juga menjadi satu atensi, karena adanya kriteria keberlanjutan (sustainability criteria) dan sebagainya.
"Dari sini kami memberikan satu gambaran, bahwa dalam pelaksanaannya nanti tentunya perlu mempertimbangkan berbagai hal untuk pelaksanaan dari tantangan dan sinergi dari pelaksanaan program bahan bakar nabati ini," ujar Eniya.
Sumber: Republika.co.id
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.