Graha Layar Prima (BLTZ) Perpanjang Jatuh Tempo Kredit hingga 2026, Mengapa?

Graha Layar Prima (BLTZ) Perpanjang Jatuh Tempo Kredit hingga 2026, Mengapa?
Jaringan bioskop CGV Cinemas di Mal Pacific Place, SCBD, Jakarta. CGV Cinemas dikelola oleh PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) atau CGV Indonesia. Foto oleh Nadia K. Putri/SWA

PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) atau CGV Indonesia menyampaikan keterbukaan informasi terkait perubahan jumlah fasilitas pinjaman dan perpanjangan periode jatuh tempo fasilitas kredit.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Perusahaan BLTZ, Rozaksan Rinota I, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (25/11/2025).

“Pertimbangan dan alasan dilakukan transaksi ini untuk mendukung kegiatan usaha utama Perseroan dalam hal pengambilalihan utang (take over loan),” jelas Rozaksan dari laman keterbukaan informasi BEI pada Senin (24/11/2025).

Seiring dengan itu, manajemen BLTZ mengubah jumlah fasilitas pinjaman menjadi Rp120 miliar dari sebelumnya Rp140 miliar. Penyesuaian tersebut dilakukan karena BLTZ telah membayar fasilitas pinjaman kepada PT KB Bank Bukopin Tbk atau KB Bukopin (BBKP) sebesar Rp20 miliar.

BLTZ juga memperpanjang jatuh tempo atas perjanjian fasilitas kredit selama satu tahun, yakni sampai dengan 5 Desember 2026. Adapun tujuan pinjaman dengan BBKP adalah untuk mengambil alih utang dari Bank Ekspor-Impor Korea (The Export Import Bank of Korea; KEXIM).

Dokumen jaminan atas perolehan fasilitas kredit tersebut adalah Corporate Guarantee dari CJ CGV Co., Ltd (CJ CGV) yang berperan sebagai pemegang saham pengendali (PSP) BLTZ secara tidak langsung.

Seluruh transaksi ini termasuk dalam perjanjian perubahan kedua tertanggal 21 November 2025 yang dibuat antara BBKP dan BLTZ. Fasilitas ini merupakan transaksi kredit senilai Rp140 miliar yang pertama kali disepakati pada 1 Desember 2023, kemudian diubah lewat perjanjian perubahan pertama tertanggal 22 November 2024.

Di sisi lain, BLTZ juga melaporkan perjanjian perubahan ketiga tertanggal 21 November 2025 atas fasilitas kredit senilai Rp90 miliar yang pertama kali diperoleh pada 24 November 2022, serta telah mengalami perjanjian perubahan pertama tertanggal 23 November 2023 dan perjanjian perubahan kedua tertanggal 22 November 2024.

Hasilnya, BLTZ dan BBKP sepakat melakukan perubahan berupa perpanjangan jatuh tempo perjanjian pinjaman selama satu tahun sampai dengan 25 November 2025.

“Tujuan dari pinjaman ini adalah untuk membiayai kebutuhan modal kerja perseroan,” jelas Rozaksan.

Rozaksan menegaskan, kedua transaksi ini tidak berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Hingga saat ini, BLTZ masih tercatat di papan pemantauan khusus. Perusahaan bergerak di sektor barang konsumen non-primer, khususnya industri pariwisata dan rekreasi. BLTZ mengelola jaringan bioskop CGV Indonesia yang, menurut laporan keuangan konsolidasian interim per 30 September 2025, berjumlah 71 bioskop di seluruh Indonesia.

Pada jeda sesi pertama perdagangan hari ini, saham BLTZ bertengger di level Rp2.890 per saham, berdasarkan data laman TradingView pukul 12.12 WIB. Volume perdagangan tercatat sebanyak 300 saham, dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai sekitar Rp2,53 triliun. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag